Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan
Samapta Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pemuda bernama Fajar (30)
karena kedapatan membawa 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam diseputaran
Jalan Hos Cokroaminoto, Pahoman atau tepatnya depan warung LG, Kamis
(30/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Related Articles
Fajar yang merupakan warga Sukabumi, Bandar Lampung ini tak berkutik ketika dibekuk oleh polisi yang sedang berpatroli rutin antisipasi C3.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan ketika tim walet sedang berpatroli, petugas melihat seseorang yang mencurigakan berhenti di sebuah warung.
"Akhirnya petugas menghampiri dan melakukan penggeledahan. Saat digeledah, ternyata ditemukan satu kotak hitam berisi 92 butir obat psikotropika jenis aprozolam di dalam jok motor," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku membeli barang tersebut secara online. Kini, pemuda dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Jadi dia mengaku beli dari online. Pemuda itu sudah diserahkan ke piket reskrim narkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here