Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pencuri Kabel di PT Indokom Lamsel Buang Senpi Saat Digerebek Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polisi menangkap Irwan (30) pelaku pencurian 319 gulungan kabel milik PT Indokom Samudera Perkasa yang beralamat di Jalan Ir Sutami KM 13 Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel), Satu Pelaku lain berinisial M kabur.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, pelaku ditangkap hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 03.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang di back up Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, di wilayah perkebuanan tebu, Desa Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Adapun kronologi pencurian terjadi pada hari Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 07.30 WIB, saat para pelaku memasuki gudang milik PT Indokom Samudera Perkasa melalui jendela yang hanya ditutupi seng.

"Lalu, kabel sebanyak 319 gulung dengan panjang bervariasi antara 4 meter sampai 45 meter itu diangkut keluar melewati pagar panel beton," kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023) pagi.

Dari pencurian itu, perusahaan mengalami kerugian materil sekitar Rp60 juta dan seorang perwakilan dari perusahaan yakni Abdullah Hasanuddin (56) membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Bintang.

Polisi pun langsung menggelar penyelidikan untuk memburu para pelaku, dan akhirnya setelah 5 bulan pencarian tepatnya hari Senin (20/3/2023) sekitar pukul 03.30 WIB, dilakukan penggerebekan terhadap pelaku Irwan saat bersembunyi di wilayah perkebunan tebu, Lamteng.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian kabel bersama rekannya berinisial M," urai Kapolsek.

Di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi langsung bergerak menuju rumah M yang masih satu desa dengan Irwan yakni di Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Pelaku M yang sedang berada di depan rumah dan melihat kedatangan polisi, langsung melarikan diri ke arah kebun karet sambil melemparkan sesuatu," terus Kapolsek.

Meski pengejaran yang dilakukan polisi terhadap pelaku belum membuahkan hasil, namun polisi menemukan sepucuk pistol rakitan jenis revolver yang sempat dibuang pelaku.

"Menurut keterangan Iwan, Senjata Api Rakitan itu memang milik M dan dibawa ketika melakukan pencurian kabel," lanjutnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver, 2 butir amunisi cal 9 milimeter, 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hijau dan 1 handphone Realme milik pelaku untuk diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang.

"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku, Pasal 363  KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)


Video KUPAS TV : Pencuri Modus Congkel Jendela Rumah di Lampung Tengah Diringkus Polisi



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pencuri Kabel di PT Indokom Lamsel Buang Senpi Saat Digerebek Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×