Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Minyak Goreng Curah Kemasan Botol Tanpa Merk Masih Beredar di Pasaran Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keberadaan minyak goreng curah yang dikemas di dalam botol tanpa disertai merk dan juga izin edar masih ditemukan di pasar transisional dan juga toko sembako yang ada di Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lapangan pada, Minggu (5/3/2023) minyak goreng kemasan botol tersebut masih banyak ditemukan di Pasar Panjang dengan harga Rp14.000 untuk ukuran 900 mililiter (ml).

"Kalau ambil satuan harga nya Rp14.000 tapi kalau ambil banyak misal satu krat dikasih harga murah Rp13.300, harga dari distributor segitu," kata Yaman, salah seorang pedagang di Pasar Panjang saat ditemui.

Yaman mengaku jika dirinya tidak mengetahui jika minyak goreng curah dilarang dikemas ulang kedalam botol. Ia mengaku mendaptkan minyak tersebut dari distributor yang ada di Bandar Lampung.

"Saya gak tau kalau minyak seperti ini gak boleh beredar. Karena masyarakat masih ada aja yang cari, daripada beli curah yang di plastik mereka lebih milih yang dikemas di botol," tuturnya.

Selain itu keberadaan minyak curah yang dikemas di dalam botol juga ditemukan di beberapa toko sembako yang ada di Jalan Pulau Damar, Sukarame, Bandar Lampung.

Rozikoh (27) salah seorang pedagang sembako saat dimintai keterangan mengatakan jika dirinya menyiapkan beberapa ukuran untuk minyak goreng curah yang dikemas kedalam botol.

"Kalau yang 900 ml itu harganya Rp14.000 tapi kalau ukuran 5 liter didalam dirigen itu lebih murah dia Rp67.000. Dapet minyak nya ada dari sales di daerah Lampung Selatan," katanya.

Ia mengaku jika sampai saat ini masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan minyak goreng kemasan botol daripada minyak goreng curah didalam plastik.

"Mungkin lebih praktis kalau di botol kan sudah ada wadahnya jadi lebih rapi. Permintaan juga tiap hari masih ada terus selain minyak goreng yang ada merk seperti Tawon atau Minyakita," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni, menjelaskan jika pihak nya bersama dengan satgas pangan Polda Lampung terus melakukan upaya guna meminimalisir penyelewengan bahan pokok. 

"Karena minyak curah yang dikemas didalam botol ini dapat memperpanjang mata rantai distribusi sehingga penjual nya sendiri jadi mahal diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ungkapnya.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48, menyebutkan bahwa minyak goreng terdiri dari dua macam yaitu minyak curah dan juga minyak kemasan.

"Untuk minyak goreng rakyat yang sudah disepakati bersama itu ukurannya ada 1 liter, 2 liter dan 5 liter yang dikemas dalam nya pouch, botol dan dirigen. Dan ini disertai dengan merk," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Jalan Protokol Balik Bukit Lambar



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Minyak Goreng Curah Kemasan Botol Tanpa Merk Masih Beredar di Pasaran Bandar Lampung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×