Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Disperindag Targetkan 100 Industri Kecil di Lampung Dapat Sertifikat TKDN

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memberikan pendampingan kepada para Industri Kecil (IK) yang ingin mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Elvira Umihanni mengatakan, hal tersebut guna mendukung target Kementerian Perindustrian yang menargetkan dua juta Industri Kecil (IK) terdaftar kedalam e-katalog.

"Target kita 100 IK mendapatkan sertifikat TKDN dan ini kalau bisa sebanyak-banyaknya. Karena memang saat ini sedang digalakan bangga buatan indoensia dan ini ditandai dengan sertifikat TKDN," kata Elvira saat dimintai keterangan, Kamis (23/2/2023).

Menurut Elvira, jika IK sudah memiliki sertifikat TKDN dan masuk kedalam e-katalog maka akan menjadi prioritas pemerintah daerah dalam melakukan belanja menggunakan APBD.

"Jadi kalau IKM sudah memiliki TKDN dia akan lebih diprioritaskan untuk mendapatkan belanja pemerintah. Karena setelah dapat sertifikat kita akan dorong untuk masuk kedalam e-katalog. Nanti akan dipilih mana yang TKDN nya paling tinggi," katanya.

Elvira menjelaskan, banyak aspek yang dinilai untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Mulai dari tenaga kerja hingga penggunaan bahan baku produksi yang juga harus menggunakan produk dalam negeri.

"Kita berusaha nya seperti industri logam, mesin, alat pertanian ini banyak permintaan. Kemudian makanan dan minuman untuk kegiatan rapat juga. Tapi ini seminimal mungkin jangan menggunakan bahan impor seperti terigu itu kan impor, bisa diganti dengan tepung mocaf atau tepung jagung," imbuhnya.

Ia mengatakan, nilai minimal industri kecil bisa memiliki sertifikat TKDN ialah 30 persen. Sementara untuk yang memiliki nilai diatas 40 persen maka sertifikat akan dikeluarkan oleh Surveyor Indonesia atau Sucufindo.

"Untuk Industri kecil dengan TKDN maksimal 40 persen dia bisa menghitung sendiri. Bisa upload di SIINas setelah itu dikirim oleh kementerian dan dia bisa print sendiri. Tapi kalau sudah merasa lebih dari 40 persen harus ke Sucufindo atau Surveyor Indonesia," katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, industri kecil yang saat ini sudah mulai mengisi e-katalog lokal seperti alat tulis kantor, bahan pokok, pakaian dinas dan kain tradisional, jasa kebersihan dan jasa keamanan. 

Sementara untuk penyedia jasa atau perusahaan nya sendiri seperti PT. Fajar Agung Indo Cemerlang, bahan pokok diisi oleh CV. Bekake, CV. Kayu Aro CV. Way Gelang, CV. Indra Jaya hingga PT. Citra Diakoni. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Disperindag Targetkan 100 Industri Kecil di Lampung Dapat Sertifikat TKDN

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×