Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pasutri di Bandar Lampung Edarkan Sabu, Istri Ditangkap, Suami Masuk DPO

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan suami istri (Pasutri) di Bandar Lampung edarkan narkoba jenis sabu. Sang istri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RS (34) diringkus polisi, pada Rabu (11/1/2023). Sementara sang Suami masuk Daftar Pencarian orang (DPO).

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, awal terungkap kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada seorang IRT menjadi pengedar sabu-sabu di daerah gudang lelang, Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

"Setelah mendapatkan informasi, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut," kata Adit, saat konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Kamis (12/1/2023).

Tersangka pun tidak berkutik saat digrebek Personel Polsek Teluk Betung Selatan di kediamannya. "Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari suaminya berinisial F masuk DPO yang bekerja sebagai nelayan," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjadi pengedar sabu bersama sang suami selama tiga bulan terakhir atau sejak November 2022.

"Tersangka memasarkan sabu tersebut dari rumah, jadi sudah ada langganan dan ketika ditelpon ada barang (sabu), pembeli akan datang ke rumah pelaku," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 24 plastik klip berukuran kecil dan sedang berisikan sabu dengan total berat 5,14 gram.

"Tersangka menjual sabu mulai dari harga Rp150 ribu hingga Rp1 juta per paket," ucapnya.

Kini tersangka dipersangkakan Pasal 112 jo 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Sementara itu, tersangka RS mengaku menjual sabu-sabu karena diperintahkan oleh sang suami yang merupakan seorang nelayan.

"Sudah tiga bulan ngedar sabu, saya cuma disuruh suami untuk jual sabu," ujarnya.

RS mengaku nekat menjual sabu-sabu lantaran terdesak ekonomi dan terlilit hutang. "Jadi pembeli datang langsung ke rumah dan telfon melalui suami. Kalau keuntungan saya tidak tahu karena cuma disuruh suami," ucapnya.

Ia mengungkapkan, rata-rata pembeli sabu-sabu yang datang ke kediamannya usia remaja.

"Tidak tahu barang (sabu) itu dapat dari mana, suami yang tahu, saya hanya menjualkan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : 5 Bulan Buron, Pencuri Motor di Metro Barat Akhirnya Ditangkap Polisi



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pasutri di Bandar Lampung Edarkan Sabu, Istri Ditangkap, Suami Masuk DPO

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×