Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Ringkus Pencuri Motor di Lamtim, Polres Lamsel Sita Senpi Revolver dan Amunisi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Polsek Jati Agung dan Polsek Tanjung Bintang, menggerebek pencuri motor di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan menemukan senjata api jenis pistol revolver berikut amunisi.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni Gulyanto (54) dan Ponirin (49).

"Kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu 14 Desember 2022 di dua lokasi berbeda, yakni Tanjung Bintang dan Lampung Timur," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) malam.

Sebelumnya, kedua pelaku yakni Gulyanto warga Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten lampung Timur, bersama Ponirin alias Cepong asal Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, berhasil menggondol satu sepeda motor Honda Beat nopol Nopol BE 6941 OJ warna merah putih dan satu handphone android merk Realme pada Selasa lalu (8/11/2022).

"Waktu itu, sekitar jam 00.30 WIB para pelaku membobol pintu depan rumah milik Dalud di Dusun II, Desa Margomulyo, Kecamatan Jati Agung," lanjutnya.

Akibat ulah para pelaku tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti.

Polisi kemudian mengumpulkan bukti-bukti awal di TKP serta memeriksa para saksi, untuk melacak keberadaan para pelaku yang waktu itu belum diketahui siapa-siapa identitasnya.

Akhirnya, polisi mengendus identitas pelaku dan melakukan penggerebekan Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB dan menangkap Ponirin.

Dari penangkapan Cepong, polisi kemudian melakukan pengembangan dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku lainnya yakni Gulyanto.

"Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku sempat membuang sebuah tas kecil ke dalam sumur di rumah pelaku. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengatakan tas tersebut berisikan senjata api berikut amunisi," timpal Mustolih.

Polisi dibantu warga, kemudian masuk kedalam sumur dan menemukan tas yang dibuang oleh pelaku.

Benar saja, dari dalam tas itu polisi mendapati 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 5 butir peluru didalam silinder dan 2 butir peluru terbungkus plastik. Serta, 1 kunci leter T, 1 kunci leter L juga 1 kontak sepeda motor yang sudah dirubah menjadi lancipkan.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya dari kedua tersangka yakni 1 handphone android merk Realme, 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor, 1 sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BE 6941 OJ milik korban dan 1 linggis kecil. 

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jati Agung untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

"Kedua tersangka, akan kami jerat menggunakan Pasal Pasal 363 KUH Pidana dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951," pungkas Kapolsek. (*)


Video KUPAS TV : Toko Buah di Bandar Lampung Dibobol Maling, Uang Rp 80 Juta Raib



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Ringkus Pencuri Motor di Lamtim, Polres Lamsel Sita Senpi Revolver dan Amunisi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×