Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Candipuro Lamsel

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu orang maling Motor bernama Minak Batin Nin (35) ditangkap polisi, usai kepergok mencuri motor milik warga Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

 

Kapolsek Candipuro, AKP Gunawan mengungkapkan, Pelaku berinisial MBN diamankan polisi pada Sabtu petang (5/11/2022) kemarin.

 

"Satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), kami amankan sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Minggu pagi (6/11/2022).

 

Mulanya, Minak Batin Nin bersama rekannya yang belum diketahui identitasnya merusak kunci kontak sepeda motor lalu membawa kabur sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BE 4561 ET, saat terparkir di areal persawahan Dusun II Margosari, Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, sekitar pukul 17.30 WIB.

 

"Tohani Yusup (56) selaku pemilik motor yang juga warga setempat, bergegas melapor ke Mapolsek Candipuro. Karena, akibat kejadian itu dia menanggung kerugian materi sekitar Rp7 juta," ungkapnya.

 

Rupanya, aksi kriminal kedua pelaku didengar warga dan berhasil mencegat mereka saat akan melarikan motor curiannya. Nahas, satu orang pelaku sempat dihakimi massa.

 

Namun, satu orang pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran warga dan kabur entah kemana. Anggota Polsek Candipuro yang sedang dalam perjalanan mendatangi TKP, tiba sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Kemudian, polisi mengamankan Minak Batin Nin dan barang bukti ke ke Polsek Candipuro untuk dilakukan  penyidikan lebih lanjut.

 

Diketahui, Minak Batin Nin rupanya berasal dari Dusun VI RT/RW 001/006 Bawang Kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

 

"Untuk rekan pelaku yang berhasil lolos, sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO," ujar AKP Gunawan. 

 

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa, 1 sepeda motor honda Revo BE 4561 ET dengan nomor rangka MH1JBE216CK213426 dan nomor mesin JBE2E-1211294 tahun 2012 milik korban

 

Serta, 1 motor Honda Blade warna hitam tanpa nopol yang digunakan pelaku untuk beraksi. "Pelaku dipersangkakan, telah melanggar Pasal  363 KUH Pidana," pungkas AKP Gunawan. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Massa di Candipuro Lamsel

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×