Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Tersandung Kasus Narkoba, Granat Lampung : Hukum Mati Sindikat, Bandar dan Pengedar Narkoba!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tertangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa karena diduga terlibat kasus penjualan Narkoba baru-baru ini banyak menuai kritikan dan komentar dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Lampung. Dimana, Ketua DPD Granat Lampung, Tony Eka Candra sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi dan mengaku sangat prihatin atas adanya oknum Jendral Polri yang diduga terlibat kasus narkoba.

Menurutnya, peristiwa tersebut juga membuktikan kepada publik bahwa sindikat, kejahatan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk ke semua lini kehidupan masyarakat.

"Tanpa melihat latar belakang usia, pendidikan, status sosial, dan profesi, tanpa terkecuali oknum Aparat Penegak Hukum," ujarnya.

Untuk itu, Tony meminta kepada Aparat Penegak Hukum harus tegas dalam penindakan dan menutup semua celah penyelundupan serta memberantas peredaran gelap narkoba. Kemudian program rehabilitasi juga terus dijalankan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta aparat penegak hukum untuk menghukum mati para produsen, sindikat, bandar dan pengedar Narkoba, yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara yang nyata, sekaligus musuh umat manusia, karena mereka sudah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," ucapnya.

Ia mengungkapkan Indonesia bukan lagi darurat narkoba melainkan sudah menjadi bencana narkoba karena pengguna dan pecandu narkoba kian meningkat jumlahnya setiap hari.

"Karena itu, GRANAT mengajak seluruh komponen bangsa dan masyarakat untuk bergerak bersama melindungi generasi bangsa dari jaringan sindikat pengedar narkoba, termasuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari aspek medis, psikis dan sosial," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Ia juga memberikan dukungan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu untuk menindak tegas siapapun.

"Termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum terlibat kasus narkoba dan perjudian," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Tersandung Kasus Narkoba, Granat Lampung : Hukum Mati Sindikat, Bandar dan Pengedar Narkoba!

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×