Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hari Pertama Ops Zebra 2022 di Bandar Lampung, 40 Pengendara dan 3 Polisi Kena Tilang

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 40 pengendara sudah terkena pelanggaran electronic traffic law enforcement (Etle) pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2022 di Bandar Lampung. Ditambah 3 anggota polisi terkena razia kendaraan di Mapolres setempat, Senin (3/10/2022).

Operasi Zebra Krakatau 2022 ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung, Ipda Gunawan mengatakan dari 40 pelanggar tersebut, baru 18 yang sudah mengkonfirmasi surat tilang Etle secara online.

"Pelanggar didominasi oleh kendaraan mobil sebanyak 30, sisanya 10 motor. Sedangkan yang sudah konfirmasi dan dilakukan penilangan baru 18, diantaranya 15 mobil dan 3 motor," ujarnya.

Gunawan menjelaskan rata-rata usia yang melanggar Etle berada di rentan usia 20 Tahun ke atas. Dimana para pelanggar mayoritas pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta melanggar rambu lalulintas.

"Di Bandar Lampung ada 5 titik Etle pada Operasi Zebra Krakatau ini yaitu Jalan Kartini, Jalan Agus Salim, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Pattimura dan Jalan Kimaja," ucapnya.

Dari 5 titik tersebut, lokasi yang banyak pelanggaran Etle yaitu berada di Jalan Agus Salim. "Banyak yang melanggar rambu-rambu lalulintas," jelasnya.

Ia menjelaskan bagi para pelanggar yang tidak mengetahui cara menindaklanjuti Etle, bisa datang ke Unit Etle Polresta Bandarlampung.

"Jika tidak dikonfirmasi hingga waktu yang ditentukan, pada saat bayar pajak, surat kendaraan akan terkena blokir," imbuhnya.

Kanit Gakkum pun menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara agar selalu tertib berlalulintas guna meminimalisir pelanggaran dan kejadian lakalantas.

"Karena kunci utama kita selamat dalam berkendara itu adalah tertib lalu lintas," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Iptu B. Panggabean mengatakan Polresta Bandar Lampung juga merazia anggota kepolisian yang menggunakan kendaraan di Mapolres setempat.

Dalam razia yang dilakukan oleh Sie Propam Polresta Bandar Lampung bersama personil Satlantas di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sedikitnya ada tiga anggota Polresta Bandar Lampung yang ditilang karena melakukan pelanggaran.

“Razia sengaja kami lakukan di pintu masuk Mapolresta Bandar Lampung, sehingga anggota yang melanggar tidak bisa lagi berputar,” kata Kasi Propam.

Pemeriksaan yang dilakukan diarahkan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat. Mulai SIM, STNK, KTP hingga KTA. Selain itu, kelengkapan kendaraan harus sesuai standar yang meliputi helm SNI, spion, hingga lampu harus berfungsi.

“Polisi harus memberikan contoh dan tauladan kepada masyarakat sebelum melakukan Razia. Ini sudah sesuai dengan arahan dari kapolresta. Itu sebabnya razia dan penertiban ini sengaja dilakukan tanpa pemberitahuan," jelasnya.

Rata-rata pelanggaran yang dilakukan anggota di antaranya tidak membawa STNK dan dompetnya tertinggal. Anggota yang melakukan pelanggaran ini langsung diberikan tindakan tilang.

Pemeriksaan oleh Propam ini diarahkan ke semua anggota yang menggunakan kendaraan bermotor. Tak hanya bintara, bahkan perwira yang melintas tak luput dari pemeriksaan. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Hari Pertama Ops Zebra 2022 di Bandar Lampung, 40 Pengendara dan 3 Polisi Kena Tilang

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×