Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hampir Rp 1 Triliun Dana Dinkes yang Dikelola Reihana Diduga Tidak Tepat Sasaran

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dipimpin Reihana, selama 3 kali APBD TA.2020-2022 mengelola anggaran sebesar Rp901 miliar lebih.

Namun penggunaan anggaran yang mendekati angka 1 triliun tersebut tidak berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

Berdasarkan laporan profil Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tahun 2020 yang dikutip dari website dinas kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (4/8/2022), Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada TA 2020 mengelola anggaran sebesar Rp195.719.560.183. Belanja langsung Rp159.635.496.754 dan belanja tidak langsung Rp36.084.063.429.

Lalu, pada TA. 2021 sebesar Rp419.528.310.020, dan TA. 2022 sebesar Rp286,8 miliar, terdiri dari belanja langsung sebesar Rp246 miliar dan dan belanja tidak langsung senilai Rp40,8 miliar.

Baca juga : Masih Proses Penyelidikan, Polda Lampung Bakal Panggil Reihana Lagi

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan, meminta kepolisian mengusut tuntas penyaluran dan pemanfaatan dana APBD di Dinas Kesehatan Lampung.

Menurut Dedi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam mengelola anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Yang menjadi tantangan bagi kepolisian sekarang apakah bisa dan mampu membuktikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran itu didukung dengan bukti yang ada. Kasus yang kini ditangani Polda harus terang benderang jangan sampai mutung. Semua harus ditelusuri untuk membersihkan dugaan praktek korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung," kata Dedi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Menurut Dedi, jika sudah memiliki alat bukti yang cukup, kepolisian tidak lagi ada alasan untuk menunda melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap Reihana.

"Jangan sampai hukum tajam ke bawah atau ke samping tapi harus ke atas juga. Jika ada pejabat tingkat atas yang terlibat juga harus ditindak tegas. Jika ada bukti yang kuat maka harus ditindak-lanjuti," ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, anggaran fantastis yang dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersumber dari APBD maupun APBN belum sejalan dengan prestasi atau keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.

"Seperti kasus stunting di Lampung angkanya masih tinggi. Penanganan Covid-19 juga berantakan. Maka ini yang harus dibuktikan oleh kepolisian apakah pemanfaatan anggaran yang besar itu sudah tepat sasaran. Jangan terkesan yang penting menghabiskan anggaran saja,” ujarnya.

Baca juga : Diperiksa Polda Lampung, Kadinkes Reihana: Terkait Anggaran Dinkes

Sementara Lampung Police Watch (LPW) mempertanyakan penyaluran dana ratusan miliar yang dikelola Dinkes Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Reihana.

“Kemana saja dana tersebut disalurkan? Hingga kini kita tidak tahu dana sebanyak itu dipakai untuk apa saja?" kata Ketua LPW, MD Rizani, Kamis (4/8/2022).

Rizani menduga sebagian besar dana di Dinkes Lampung dipakai untuk penanganan penanganan Covid-19 pada tahun 2020-2021. Sayangnya, publik tidak pernah tahu rincian dana penanganan Covid-19 tersebut karena Dinkes Lampung tidak pernah terbuka.

"Kita tidak pernah tahu, padahal penanganan Covid-19 itu semuanya menggunakan anggaran Dinas Kesehatan. Kenapa mesti disembunyikan? Informasi itu yang menjadi hak kita sebagai masyarakat,” tegasnya.

Rizani mengatakan, penggunaan dana besar tersebut belum diimbangi dengan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat baik fasilitas kesehatan, pelayanan, dan yang lainnya. "Hasil kerja Reihana tidak ada yang memuaskan, anehnya tetap dipakai sampai saat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana membenarkan diperiksa oleh Polda Lampung pada Kamis (21/7/2022).

Reihana mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya sebatas wawancara seperti yang diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Ari Rachman Nafarin. "Betul (hanya interview)," kata Reihana, melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/7/2022).

Reihana menjelaskan interview yang dilakukan oleh Polda Lampung terkait anggaran pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. "Undangan klarifikasi tentang anggaran Dinkes," ujar Reihana. (*)


Video KUPAS TV : Bidan Gelapkan 8 Mobil, Terjerat Hutang Rp 1 M



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Hampir Rp 1 Triliun Dana Dinkes yang Dikelola Reihana Diduga Tidak Tepat Sasaran

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×