Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Keluarga Rio Datangi Kemenkumham Lampung, Kakanwil Akui Petugas Lalai

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga almarhum Rio Febrian warga binaan LPKA Klas II Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung didampingi Direktur LBH Bandar Lampung di Jalan Wolter Monginsidi No. 184, Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Jumat (15/7/2022).

Kedatangan keluarga korban bersama Direktur LBH Bandar Lampung guna mengadukan dan mempertanyakan kasus yang menimpa Rio Febrian warga binaan LPKA Klas II Lampung yang diduga dianiaya oleh rekan satu sel hingga tewas.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan mendampingi keluarga Rio Febrian untuk mengadukan permasalahan yang menimpa korban dan memberikan beberapa informasi kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung. 

"Kami harap Kanwil Kemenkumham Lampung bisa langsung bergerak terkait proses masalah yang sedang dihadapi ini, terkhusus kepada almarhum Rio," katanya Jumat (15/7/2022).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Edi Kurniadi mengatakan pihaknya sudah mendengar semua curhatan dari keluarga almarhum Rio dan akan selalu terbuka mengenai perkembangan kasus tersebut. Kini masalah tersebut sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Baca juga :Sejumlah Barang Bukti Diamankan, Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penganiayaan Napi Anak Hingga Tewas

"Tidak akan kami tutup-tutupi, akan kami berikan ruang seluas-luasnya untuk penyidik guna menuntaskan kasus ini, atas kejadian ini kami juga menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Rio," ujarnya.

Edi menjelaskan atas kejadian tersebut, pihaknya akan mengevaluasi kembali pembinaan anak-anak maupun Lapas yang ada di Provinsi Lampung. "Ini sebagai momentum untuk kami guna mengevaluasi kembali," ucapnya.

Disinggung apakah dalam kejadian ada kelalaian petugas, Edi tak menampik hal tersebut, ia menjelaskan kelalaian itu pasti ada.

"Kelalaian itu pasti ada, akan tetapi kalaupun terbukti ada kelalaiannya itu pasti akan kita tuntaskan. Makanya kami sudah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan terhadap pegawai," jelasnya.

Disinggung kembali, jika memang ada kelalaian petugas, apakah ada kemungkinan Kalapas dicopot, Edi mengatakan bukan wewenangnya untuk melakukan hal tersebut.

"Itu bukan kewenangan kami, tapi kami akan mengevaluasi kedepannya," ucapnya.

Kalapas sendiri saat ini sedang cuti dan sudah diperintahkan untuk segera datang ke Bandar Lampung. "Beliau sedang berada di Yogyakarta namun sudah kami panggil," ujarnya.

Edi juga menegaskan akan menindak tegas pegawai dan tidak akan menutupi jika memang ada keterlibatan dengan pelaku sehingga membuat nyawa warga binaan melayang.

"Hasil pemeriksaan internal, memang ada penganiyaan dan mereka 4 orang satu sel dengan korban sudah mengakui melakukannya dan itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini sudah ada tim juga yang memeriksa bersama dengan pihak kepolisian," jelasnya.

Kemudian disinggung jika empat warga binaan tersebut terbukti bersalah, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

"Kita tidak akan memihak kepada yang bersangkutan pastinya kami ada di pihak korban. Kalaupun ada petugas yang terlibat, kami tidak akan tutup-tutupi akan kami informasikan semuanya," pungkasnya. (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Keluarga Rio Datangi Kemenkumham Lampung, Kakanwil Akui Petugas Lalai

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×