Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Disnaker Lampung Terima 24 Aduan Perusahaan Belum Bayar THR

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menerima 24 pengaduan  terkait adanya perusahaan didaerah setempat yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah kepada karyawannya. 

"Data terakhir yang diterima ada 24 laporan tekait dengan pembayaran THR. Dari 24 laporan tersebut ada 2 laporan yang sudah selesai ditangani dan perusahaan siap membayarkan THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus  Nompitu, saat dimintai keterangan, Kamis (26/5/2022). 

Ia melanjutkan, mayoritas laporan tersebut didominasi oleh perusahaan yang belum membayarkan THR yang merupakan hak dari para kaum buruh. Namun ada pula perusahaan yang terlambat dalam membayar. 

"Rata-rata laporannya adalah THR yang belum dibayar oleh perusahaan. Namun juga ada perusahaan yang terlambat dalam membayarkan hak THR sehingga para buruh membuat laporan," tuturnya. 

Menurutnya, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung menurunkan tim guna mencari tahu kendala dari perusahaan yang tidak membayarkan THR. 

"Ketika menerima laporan kami langsung menurunkan tim dan langsung bertemu dengan perusahaan kira-kira apa kendalanya sehingga THR tidak dibayarkan," terangnya. 

Pada kesempatan tersebut ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan bagi para pelapor sehingga semua haknya daat terpenuhi dari perusahaan.

"Ya kami terus berusaha membiarkan pendampingan dan terus memantau sampai dengan hak para buruh dipenuhi," terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berharap kepada para perusahaan untuk dapat membayarkan segala sesuatu yang menjadi hak dari karyawannya.

"Harapannya THR ini dapat dibayarkan oleh perusahaan karena memang THR ini wajib diterima. Meskipun dalam pemberiaanya di cicil namun yang penting harus dibayarkan," katanya.

Menurutnya, perekonomian Provinsi Lampung mulai memanjakan adanya pertumbuhan yang hal tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi para pengusaha untuk kembali normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. (*)

Video KUPAS TV : PENANGKAPAN PENGEDAR SABU JARINGAN PEKANBARU LAMPUNG




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Disnaker Lampung Terima 24 Aduan Perusahaan Belum Bayar THR

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×