Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pencurian Alfamart di Jati Agung Lamsel Direncanakan Selama 2 Minggu, Polisi: Para Pelaku Merupakan Keluarga

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Aksi pencurian di Alfamart yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) ternyata sudah direncanakan para pelaku selama 2 minggu.

Para pelaku itu yakni Sofyan alias Jojon (51), Dendras (17), Supri (40) dan A (30) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Senin (14/03/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin menjelaskan, para pelaku sudah merencanakan aksi penjebolan tembok Alfamart itu selama 2 minggu dengan cara menyewa ruko yang berada tepat disamping Alfamart.

"Waktu yang diperlukan mereka untuk mempelajari situasi dan kondisi baik wilayah itu, baik toko itu selama 2 minggu. Mereka sudah perhitungkan semua," kata Kapolres Lamsel AKBP Edwin ketika menggelar konferensi pers di lapangan Mapolres setempat, Selasa (15/03/2022).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Alfamart di Jati Agung Lamsel

Melalui ruko itu pula para pelaku berhasil masuk kedalam Alfamart dengan cara menjebol tembok ruko dan Alfamart yang didalamnya terdapat mesin ATM yang baru saja diisi uang tunai dengan jumlah berkisar Rp 511 juta.

"Mereka beraksi itu pada Senin (07/03/2022) sekitar pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB. Pelaku ini sudah mengetahui betul kondisi Alfamart itu ada mesin ATM BCA dan mereka juga tahu mesin ATM BCA itu baru diisi dengan nilai kurang lebih Rp 511 juta," tuturnya.

Saat akan menjebol tembok, kata Kapolres, sempat terdengar suara bising yang mengganggu tetangga sekitar dan para pelaku berdalih kepada para tetangga bahwa suara bising tersebut berasal dari persiapan membuka konter handphone.

"Hari pertama mereka masukkan mesin las, kemudian mereka beli alat-alat lainnya seperti bor dan lain-lain. Pernah beberapa saksi warga menanyakan karena ada suara bising, dan pelaku berdalih persiapan membuka konter. Jadi sudah dipersiapkan benar sama pelaku," ucapnya.

AKBP Edwin mengungkapkan, upaya pelaku membongkar mesin ATM yang sudah menjadi target dengan cara di las itu ternyata malah membuat sejumlah uang yang berada didalam mesin ATM terbakar.

Hal itu pula yang membuat para pelaku beralih ke target lainnya yakni menggasak rokok milik Alfamart dengan nilai kerugian sebesar Rp 163 juta.

"Mereka ini memang residivis Supri dan Jojon ini, jadi mereka sudah tau betul. Disitu mereka ambil rokok khususnya dengan nilai kerugian sekitar Rp 163 juta dan mereka jual di wilayah Bandar Lampung. Ada uang juga yang terbakar ketika di las itu mereka buang," ungkapnya.

Masih kata AKBP Edwin, ke-4 pelaku itu merupakan 1 keluarga dimana yang menjadi otak aksi pencurian itu yakni pelaku Supri.

"Supri ini lah otak pelakunya, mereka ini hubungan keluarga semua, Jojon ini ipar, ada anaknya, ada ponakannya. Jadi yang berhasil kita amankan 3 dan 1 DPO, inisial A masih pengejaran. Sudah benar-benar terorganisir lah mereka itu," ucapnya.

"Alhamdulillah ini bisa terungkap dibantu oleh Ditkrimum Polda, Polsek dan Polres. Tahapan ini panjang, alhamdulillah ditemukan pertama kali pelaku Supri bersama dengan keluarganya Jojon ini," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : MALING MODUS GENDONG BAYI BERAKSI DI RS URIP




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pencurian Alfamart di Jati Agung Lamsel Direncanakan Selama 2 Minggu, Polisi: Para Pelaku Merupakan Keluarga

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×