Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Larangan Minyak Goreng Curah Batal, Begini Tanggapan Pedagang di Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa waktu lalu membatalkan larangan penjualan minyak curah di awal tahun 2022. Dengan batalnya keputusan ini, artinya tahun depan peredaran minyak curah masih terus berlaku di pasaran. 

Menanggapi hal tersebut, Harmi (45) pedagang sembako dan minyak curah di pasar Gadingrejo Pringsewu, mendukung keputusan terbaru tentang minyak curah ini. Menurutnya dengan masih diizinkannya minyak curah dijual di pasaran, maka hal itu akan membantu masyarakat kelas menengah ke bawah khususnya para pedagang yang bergantung pada minyak curah. 

"Tetap beredar aja soalnya kasihan masyarakat yang kondisi ekonomi nya menengah kebawah, jadi mereka bisa beli sesuai kemampuan mereka. Karena kalau minyak curah kan bisa dibeli sedikit-sedikit sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka, bisa 1/4 Kg, 1/2 Kg, 1Kg," ucap Harmi, Kamis (16/12/21). 

Ia menuturkan penjualan minyak curah belakangan ini mengalami penurunan dikarenakan masyarakat telah mulai beralih dari minyak curak ke minyak kemasan. 

"Tapi sekarang orang-orang yang menengah ke bawah juga cukup banyak yang sudah beralih ke minyak kemasan. Mungkin karena sudah tau kalau minyak curah kurang sehat dan ekonomis. Karena menurun penjualan minyak nya jadi  seminggu abis 3 drigen, dulu seminggu bisa 10 drigen. Kadang 3 drigen ini juga gak abis," terangnya. 

Sementara itu, pedagang lain Warti justru berpendapat kalau minyak curah lebih baik dihentikan. Karena menurutnya menjual minyak curah lebih merepotkan dibandingkan minyak kemasan. 

"Ada ya gak apa-apa, gak ada ya gak apa-apa juga, kan ada minyak kemasan, karena gak berpengaruh ke pedagang minyak juga. Paling pengaruhnya ke penjual-penjual kayak penjual goreng-gorengan, industri rumah kayak keripik gitu. Kalau pedagang enaknya gak ada curah jadi gak perlu sibuk  bungkus dan nimbang," ujar nya. 

Kemudian, Sumiati (63) pasar sarinongko (terminal) mengatakan para pedagang justru akan mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah. Karena ia yakin pemerintah telah mempertimbangkan segala hal saat memutuskan suatu kebijakan. 

"Diberlakukan boleh, disetop gak apa-apa kita mah pedagang ikutin pemerintah. Pokoknya mengikuti aturan pemerintah karena pasti pemerintah sudah memikirkan segalanya sebelum memutuskan kebijakan," ucapnya.

"Ya tapi kalau disetop atau diilangin minyak curah, kasihan juga para pedagang, karena kan harga minyak curah cenderung miring," sambungnya.

Terkait masalah penjualan minyak curah, Sumiati pun mengatakan mengalami penurunan pembelian. "Agak sepi yang beli minyak curah selama beberapa waktu belakangan. Tapi saya masih jual walaupun tak banyak. Seminggu ya paling 2 drum habis kalau sebelumnya seminggu bisa 5 drum," tutup nya. (*)

Video KUPAS TV : PENETAPAN UMK BANDAR LAMPUNG TAK SESUAI HARAPAN WALI KOTA



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Larangan Minyak Goreng Curah Batal, Begini Tanggapan Pedagang di Pringsewu

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×