Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pelaku Pencuri Kabel di Kalianda Serahkan Diri ke Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang Pelaku pencurian kabel milik PLN di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) menyerahkan diri ke Mapolsek setempat, Sabtu (11/12/2021). Pelaku yakni SU (33) warga Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung Lamsel. 

Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku menyerahkan diri dengan diantar langsung oleh keluarganya ke Mapolsek setempat.

"Pelaku diantar setelah sebelumnya kami mendatangi keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri," kata AKP Mulyadi, Minggu (12/12/2021).

Dia mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga jenis NYY sepanjang 40 meter milik PT. PLN ULP Kalianda yang berada di jalan raya Pesisir Desa Maja Kalianda pada Selasa (07/12/2021) sekura pukul 11.15 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkan ke Mapolsek Kalianda dan kemudian kami tindaklanjuti," tuturnya.

AKP Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian itu bersama rekannya berinisial Ny yang saat ini masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Kami juga mendapatkan keterangan dari para saksi dan informasi dari masyarakat sekitar dan ternyata mengarah kepada pelaku," jelasnya.

Masih kata dia, modus yang digunakan pelaku ketika mencuri kabel itu yakni dengan mematikan aliran listrik yang mengalir di kabel tersebut terlebih dahulu kemudian pelaku memotong kabel.

"Pelaku membuka panel dan membuka Sekring kemudian dimatikan. Selanjutnya pelaku memotong kabel NYY pada bagian bawah dan bagian atas menggunakan gergaji besi. Kabel kemudian dimasukan kedalam mobil Toyota Avanza  warna silver dengan nomor polisi B 2209 SKR yang sudah disiapkan oleh para pelaku," ungkap Kapolsek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Kalianda," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : SEMARAK HUT Ke-15 MEDIA KUPAS TUNTAS




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pelaku Pencuri Kabel di Kalianda Serahkan Diri ke Polisi

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×