Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Menuju Cibubur Berhasil Digagalkan di Bakauheni

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) berhasil gagalkan upaya penyelundupan ribuan Ekor burung tanpa dokumen.

Penggagalan dilakukan di areal Seaport Interdiction (SI) Bakauheni pada Sabtu (20/11/2021) sekira pukul 01.00 WIB dan berhasil mengamankan 2.159 ekor burung tanpa dokumen.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan, ribuan ekor burung itu diangkut menggunakan kendaraan Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh SA (43) warga Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan SR (56) warga Kabupaten Lampung Tengah.

"Burung-burung tanpa dokumen itu kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan ke pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni," kata AKP Ridho, Senin (22/11/2021).

Berdasarkan pengakuan pengemudi dan rekannya itu, AKP Ridho mengungkapkan, ribuan burung itu adalah milik seseorang berinisial SR yang berada di Pekanbaru Riau.

"Mereka mengaku kalau burung-burung itu akan dibawa ke wilayah Cibubur Jakarta Timur," ungkapnya.

Ketika diangkut, kata dia, 2.159 ekor burung itu dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 buah kardus kecil warna coklat.

"Rinciannya 460 Ekor Jenis Jalak Kebo, 975 ekor jenis Ciblek, 400 ekor jenis Gelatik Batu, 100 ekor jenis Pleci, 40 ekor jenis Poksai Mandarin, 40 ekor jenis Srigunting Kelabu, 40 ekor jenis Tepus Lurik, 12 ekor jenis Poksai Mantel, 2  ekor jenis Poksai Hitam/Rambo, 11 ekor jenis Cucak Jenggot, 13 ekor jenis Kepodang, 32 ekor jenis Tledekan Gunung, 20 ekor jenis Rambatan Loreng Doraemon, 14  ekor jenis Pelatuk Bawang," tuturnya.

Dia menambahkan, penyelundupan burung tanpa dokumen itu melanggar Pasal 88 UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.

"Ribuan burung sudah diamankan di KSKP Bakauheni guna penyidikan lebih lanjut dan selanjutnya kami melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni serta BKSDA," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : PLN SIAPKAN 16 JUTA GANTI RUGI ALAT ELEKTRONIK WARGA NEGERI OLOK GADING



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Menuju Cibubur Berhasil Digagalkan di Bakauheni

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×