Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Misteri Mayat Dalam Karung di Lambar Terungkap, Sembilan Terduga Pelaku Ditangkap

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Misteri mayat tanpa identitas yang ditemukan warga dalam karung di curup kali Pahiton tepatnya di Pemangku 7 Mekar Jaya, Pekon (Desa) Atar Kuaw, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) 2 November 2021 lalu kini terungkap.

Tepat 12 hari pasca ditemukannya mayat yang sudah membusuk dengan kondisi tangan dan kaki terikat juga bagian kepala yang sudah hancur dan berubah menjadi warna hitam kala itu, hari polisi berhasil mengamankan terduga pelaku.


Dikunjungi di ruang kerjanya Sabtu malam, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP M. Ari Satriawan mendampingi Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman, mengatakan, team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit reskrim Polsek Sekincau telah berhasil ungkap kasus tindak pidana perencanaan pembunuhan dan pengroyokan.


"Terduga pelaku pembunuhan berjumlah 10 orang. Hari ini kita berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Semua warga Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis. Mereka semuanya petani," ungkapnya, Sabtu (13/11/21).


Dijelaskannya, kronologis penangkapan sekira  pukul 06.00 WIB hari ini, team Tekab 308 Polres Lampung Barat bersama unit Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi bahwa hasil penyelidikan dan introgasi saksi-saksi kemudian didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumahnya di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.


"Setelah itu team gabungan Tekab 308 Polres Lampung Barat dan unit reskrim Polsek Sekincau yang saya pimpin langsung, bergerak menuju ke rumah terduga pelaku Edi Sutrisno, kemudian dari keterangannya, dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut dilakukannya bersama dengan delapan orang," ujarnya.


"Setelah itu team langsung menuju ke kediaman delapan orang terduga pelaku tersebut. Lalu setelah berhasil diamankan pelaku tersebut di bawa ke Polsek Sekincau guna dilakukan introgasi awal sebelum dibawa ke Polres Lampung barat guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.


Sedangkan motif pembunuhan karena dendam perselisihan yang sudah lama. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, sejumlah Hp dengan berbagai tipe dan merk, pakaian korban, tali rapia, golok, jarum karung, tiga batang kayu kopi yang digunakan memukul korban, satu batang bambu yang digunakan memikul korban saat hendak dibuang ke sungai, dan motor.


"Untuk korban mayat yang ditemukan dalam karung di sungai sudah mengarah. Namun belum bisa kita pastikan karena penyidik masih menunggu tes DNA atas nama WGN. Untuk kejadiannya Minggu 24 Oktober pukul 18.30 WIB di kebun milik salah satu terduga. Lokasi pembuangan mayat jauh dari TKP penemuan mayat dan ancaman hukuman terberat untuk pelaku yakni hukuman seumur hidup," pungkasnya (*)



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Misteri Mayat Dalam Karung di Lambar Terungkap, Sembilan Terduga Pelaku Ditangkap

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×