Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemprov Lampung Akan Koordinasi dengan ASDP Terkait Penyekatan Libur Nataru

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan PT. ASDP Indonesia Ferry dan juga satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pengetatan di simpul transportasi pada saat libur Nataru.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dimintai keterangan usai menghadiri Briefing Gubernur Lampung kepada seluruh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung yang berlangsung diruang rapat utama, Senin (1/11/2021).

"Untuk penyekatan nataru nanti kita lihat kondisinya, jika kondisi masih aman nanti tinggal koordinasi dengan dengan ASDP dan satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan di simpul transportasi," ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada seluruh ASN untuk tidak mengajukan cuti dan melakukan perjalanan keluar daerah selama libur Nataru.

"Pak Gubernur mengingatkan masalah disiplin para ASN. Akhir tahun nanti ASN tidak ada yang cuti dan tidak boleh bepergian keluar daerah. Ini agar kita semua harus berhati-hati," kata Fahrizal saat dimintai keterangan.

Ia melanjutkan, meskipun kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung mulai melandai namun semua pihak harus tetap waspada dengan Menerapkan Protokol Kesehatan yang sangat ketat.

"Gubernur menekankan untuk kita tidak evoria, harus tetap disiplin prokes. ASN tidak boleh melanggar karena pengawasan berjenjang, yang melanggar nanti dihukum. Berarti dia tidak taat kepada peraturan," bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pada saat libur Nataru nanti akan memberlakukan aturan wajib menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama.

"Untuk penyekatan belum ada instruksi karena kemarin rapatnya masih di tingkat pusat dan yang penting diminta untuk menerapkan protokol kesehatan. Dan nanti akan diberlakukan bukti vaksin," katanya.

Ia juga mengatakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045.2/3692/V.13/Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Bagi Pelaku Perjalanan Domestik juga wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

"Seperti di Bandara kan sudah sangat ketat menerapkan bukti negatif Covid-19. Sementara untuk yang tidak membawa surat keterangan bisa melakukan pemeriksaan karena di Bandara dan di Pelabuhan juga disediakan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : ATLET PARALIMPIADE LAMPUNG SIAP REBUT MEDALI DI PEPARNAS PAPUA 2021




This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Pemprov Lampung Akan Koordinasi dengan ASDP Terkait Penyekatan Libur Nataru

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×