Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

60.896 Tenaga Kerja Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 60.896 tenaga kerja di Bandar Lampung akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1 Juta melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Wan Abdurrahman.

Ia menyampaikan bahwa nantinya pencairan itu akan langsung masuk ke rekening yang terhubung dengan akun BPJS Ketenagakerjaan. “Bantuan subsidi ini akan dicairkan melalui BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sedangkan untuk mengecek status penerima bantuan Subsidi Upah ini dapat dilihat di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan atau laman online https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id. “Untuk Bandar Lampung ada 60.896 pekerja, itu dari 3498 perusahaan,” tambahnya.

Ia menuturkan bukan hanya badan usaha seperti PT, tapi juga badan usaha yang karyawannya tersebut sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan pokoknya syaratnya itu karyawan ini gajinya di bawah Rp3,5 Juta dan perusahaan tempatnya berkerja ini berada di daerah dengan PPKM Level 4,” ungkapnya.

Sebelumnya disebutkan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan subsidi upah di masa PPKM ini kepada masyarakat sebesar Rp1 Juta dengan dua kali termin pembayaran. Namun ia mengatakan tidak semua masyarakat mendapatkan hal itu, tapi yang memiliki persyaratan tertentu yang dapat menerima bantuan ini.

“Maka dari itu, ini sebenarnya salah satu bentuk upaya pemerintah supaya perusahaan-perusahaan itu segera mendaftarakan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

60.896 Tenaga Kerja Bandar Lampung Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×