Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gubernur Arinal Minta Kementerian Buatkan Juklak dan Juknis Perihal Budidaya Lobster

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), membuatkan peraturan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) perihal budidaya Lobster.

"Proses perizinan saya minta Kementerian ada juklak dan juknisnya terkait budidaya lobster. Jadi ini saya minta untuk bisa menggagas dan juga pengetatannya. Saya juga akan kirimkan surat pada kementerian," ujar Arinal Djunaidi, dalam acara rapat peningkatan pengawasan pencegahan aktivitas Penyelundupan Benih Lobster di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Selasa (6/7/2021).

Baca juga : Marak Penyelundupan Benih Lobster, Gubernur Arinal: Tidak Ada Tata Kelola yang Baik oleh Pemerintah

Setelah pertemuan ini lanjutnya, pihaknya juga akan membuat kajian apapun yang dilakukan. Dan setelah menteri datang baru akan dilaporkan.

"Kita butuh kebijakan tegas dan bijak untuk mengatasi permasalahan lobster ini, untuk jadi prosedur yang resmi. Sehingga jika ada kesalahan maka kita tegas menindaknya," kata Dia.

Untuk itu dalam hal ini perlu adanya kerjasama semua pihak, baik itu Kementerian, TNI Polri, serta pemerintah daerah. Karena lobster ini hanya beberapa provinsi dan lampung ini penghasil terbesar. 

Ia menegaskan, jika budidaya lobster ini berhasil maka yang punya nama itu adalah kementerian, tapi kalau gagal daerah yang disalahkan.

"Tapi alau kementerian kurang peduli terhadap ini maka saya (pemerintah daerah) sendiri yang menjalankannya," kata Dia.

"Namun mari kita membahas ini menjadi kebijakan yang bisa menjadi contoh oleh provinsi lain. Sehingga ini menjadi sistem keberlangsungan hayati ini yang di inginkan," timpalnya.

Lanjutnya, Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung juga bisa mengembangkan dan membudidayakan lobster tersebut di Piabung, Pesawaran. Sehingga lokasi di Piabung itu menjadi contoh pengembangbiakan lobster dan juga sebagai tempat pariwisata.

"Dimana bisa mengembangkan kerambah di Piabung. Sehingga orang datang berwisata di Piabung kemudian membeli Lobster harganya lebih murah dari harga pasaran. Saya berharap ini ada solusi dan semua pihak bisa terlibat," ungkapnya. (*)

Video KUPAS TV : KANTOR DISDUKCAPIL LAMTENG TUTUP AKIBAT COVID



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Gubernur Arinal Minta Kementerian Buatkan Juklak dan Juknis Perihal Budidaya Lobster

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×