Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jalan Tol Lampung Belum Aman (Bagian 4) DPRD Panggil Pengelola JTTS

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - DPRD Provinsi Lampung akan memanggil pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), untuk mempertanyakan masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol Lampung. Jika pengelola tidak mampu memperbaiki kinerjanya, DPRD minta pengelola diganti.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Abdullah Surajaya mengatakan dalam waktu dekat Komisi IV akan memanggil pengelola jalan tol Lampung, mempertanyakan masih tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan berbayar tersebut.

Baca juga : Jalan Tol Lampung Belum Aman (Bagian 1) 56 Nyawa Melayang Sia-sia

“Komisi IV ingin tahu masalah yang ada dalam pengelolaan jalan tol Lampung, sehingga angka kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya masih cukup tinggi,” kata Abdullah, Rabu (16/6).

Abdullah mengungkapkan, pihaknya ingin mendengar langsung dari pengelola jalan Tol Lampung apa saja kendala yang dihadapi. Ia ingin kendala itu bisa segera teratasi, sehingga angka kecelakaan di jalan tol bisa diminimalisir. 

“Bulan Juli nanti kita akan mengundang pengelola jalan tol Lampung untuk rapat dengar pendapat. Semoga bisa dicarikan solusi untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan tol Lampung,” ujarnya.

Abdullah melanjutkan, ketika orang yang dipercayai oleh perusahaan (PT Hutama Karya) untuk mengelola jalan tol Lampung tidak memiliki kemampuan yang baik, maka wajib diganti. 

“Kalau pengelola tidak memiliki kemampuan memperbaiki pelayanannya, ya lebih baik diganti dengan orang yang memiliki kemampuan,” tegasnya.

Menurut Abdullah, kinerja pengelola tol Lampung sejauh ini masih kurang maksimal. Seperti lambat dalam melengkapi fasilitas di jalan tol, sementara masyarakat sangat memerlukannya.

“Kalau itu semua sudah tercukupi maka akan banyak yang menggunakan jalan tol. Tapi saya melihat masih banyak yang menggunakan jalan arteri dibandingkan jalan tol, karena masih berisiko. Contoh rest area yang belum memenuhi syarat seperti ketersediaan bengkel dan kondisi gelap, sehingga masyarakat masih takut-takut,” imbuhnya.

Ia mengatakan, dampak belum tercukupinya penerangan di jalan tol Lampung dapat memicu terjadinya aksi kejahatan di rest area maupun di jalan tol. 

Baca juga : Jalan Tol Lampung Belum Aman (Bagian 2) Pengelola JTTS Lalai

“Penerangan, rambu-rambu masih kurang. Masih ada beberapa rest area yang tidak tertata. Padahal konsumen sudah bayar tol, seharusnya fasilitas tol itu cukup dan memadai,” ucapnya.

Abdullah menyarankan penundaan kenaikan tarif tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi Besar yang akan diterapkan pada 23 Juni 2021 mendatang. Menurut Abdullah, yang terpenting dan utama dilakukan adalah pemenuhan fasilitas tol lebih dahulu. 

“Harapan kita jangan dulu naik tarifnya. Cukupkan dulu fasilitasnya, fasilitas yang belum tercukupi selama ini membuat masyarakat mengeluh. Kenyamanan dari pengguna tol dipenuhi dulu. Kalau tarif sudah terlalu mahal, mana lagi pandemi kan repot,” paparnya.

Pernyataan sama disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, agar pemerintah pusat dan pengelola segera melakukan perbaikan jalan maupun penambahan fasilitas untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol Lampung.

"Saya rasa di jalan tol itu harus ada penambahan rambu-rambunya, karena yang ada masih kurang dan saya merasakan itu. Selain itu jalannya juga masih bergelombang. Sehingga perlu adanya perbaikan-perbaikan," kata Ismet.

Ismet berharap, pada tahun ini sudah ada penambahan rambu-rambu dan lampu penerangan jalan. Sehingga pengemudi kendaraan yang melintasi jalan tol Lampung saat malam hari lebih terjamin keamanannya. 

"Saya lihat saat ini juga masih ada perbaikan di ruas jalan tol ke Kota Baru dan Tulang Bawang. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kenyamanan pengguna jalan," imbuhnya.

Pengamat Transportasi Universitas Lampung (Unila), Rahayu mengatakan pihak manajemen pengelola JTTS harus bertanggung jawab memberikan layanan dan fasilitas terbaik kepada para pengguna jalan tol.

Baca juga : Jalan Tol Lampung Belum Aman (Bagian 3) Evaluasi SDM Pengelolaan JTTS

"Pengguna jalan tol rela bayar mahal karena mereka ingin mendapat layanan terbaik. Jika ada infrastruktur jalan yang rusak atau berlubang harus segera diperbaiki, dan fasilitas pendukung lainnya seperti rambu rambu dan rest area harus diperbanyak meskipun hanya sekedar untuk cuci muka," saran dia.

Dia melanjutkan, pihak pengelola juga perlu memberikan edukasi kepada pengguna jalan tol agar sadar akan keselamatan berkendara di jalan tol.

"Orang berkendara maksimal itu tiga sampai empat jam, harus sudah istirahat. Rest area harus ada, dan jika ada ruas jalan yang sering terjadi kecelakaan harus dipasang rambu-rambu agar para pengendara lebih berhati-hati," ujarnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Kamis (17/6/2021).



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Jalan Tol Lampung Belum Aman (Bagian 4) DPRD Panggil Pengelola JTTS

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×