Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Dalam Empat Hari, Polisi Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkoba di Metro

METRO, Kupastuntas.co - Kurang dari sepekan menjalankan aksi perburuan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Metro meringkus Tujuh orang terduga penyalahguna narkotika di Bumi Sai Wawai.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Suheri, SH mengatakan, ketujuh tersangka penyalahguna narkoba tersebut berhasil dibekuk dalam Empat hari operasi.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap kedua tersangka berinisial AAK (31) dan FF (35) pada Sabtu 22 Mei 2021 sekira Jam 15.30 WIB.

"Penangkapan pertama itu terhadap AAK dan FF saat keduanya melintas di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat. Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar tempat terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gram," terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2021).

Kasat mengungkapkan, penangkapan kedua dilakukan Tim Cobra terhadap seorang terduga penyalahguna narkoba di Jalan Flores, Ganjar Agung, Metro Barat pada Senin 24 Mei 2021, sekira pukul 17.00 WIB.

"Kemudian pada hari Senin kemarin, berdasarkan informasi dari masyarakat kita berhasil ungkap satu orang tersangka jaringan lain berinisial DE umur 48 tahun. Saat dilakukan penggeledahan terhadap DE, petugas mendapati sepaket narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram," ucapnya.

Dalam perburuan ketiga, pada 24 Mei 2021 sekira pukul 22.30 WIB, Tim Cobra melakukan penggrebekan sebuah rumah kost yang terdapat di Jalan Kencana Indah Margorejo, Metro Selatan. Disana petugas mendapati seorang pelajar berinisial ANS (19).

"Dirumah kost itu anggota Satres Narkoba Polres Metro mengamankan 1 orang laki-laki berinisial ANS yang tertangkap tangan menyimpan dan memiliki 1 buah gulungan alumunium foil warna merah yang didalamnya terdapat plastik klip ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,16 gram," terang Kasat.

IPTU Suheri juga menyampaikan, saat dilakukan pengembangan dimalam yang sama petugas kembali mengamankan Tiga orang pria jaringan ANS di daerah kampung Tempuran, bedeng 12B, Trimurjo, Lampung Tengah.

"Kemudian berdasarkan keterangan dari tersangka dilakukan pengembangan didaerah Tempuran 12B, tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang berinisial HGF (18), PBSA (23), dan YF (17)," jelasnya.

Dari tangan keempat kawanan tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,16 gram yang terbungkus alumunium foil warna merah. Kemudian, dua buah plstik klip bening kosong, satu paket sinte atau tembakau gorila seberat 0,60 gram, seperangkat alat hisap sabu atau bong, dan Sepaket narkoba jenis sabu seberat 0,16 gram yang tersimpan dalam plastik klip bening ukuran kecil.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, masing-masing tersangka pria tersebut ialah AAK (31) warga Jalan Yos Sudarso An-Nur Metro, Metro Pusat. Kemudian FF (35) warga dusun II Lk 2 RT/RW 005/000 Wates, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah. Selanjutnya ialah DE (48) warga Jalan Khairbras II No.3 Rt/Rw 001/001 Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat.

Berikutnya ialah ANS (19) seorang remaja asal Kel. Rejomulyo 26 A Kec. Metro Selatan. Kemudian, HGF (18) dan YF (17) remaja asal kampung Tempuran, bedeng 12B, Kec. Trimurjo, Lampung Tengah. Ketiganya diketahui berstatus pelajar SMK yang masih duduk di bangku kelas 11.

Terakhir ialah PBSA (23), seorang warga kampung Tempuran, bedeng 12B, Trimurjo, Lampung Tengah tersebut ditangkap atas pengembangan dari ANS.

Kini ketujuh terduga penyalahguna narkoba berikut barang buktinya tersebut diamankan di Mapolres Metro.

Ketujuhnya terancam pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)

Video KUPAS TV : SEORANG ANAK PEREMPUAN TENGGELAM DI PANTAI SELAKI



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Dalam Empat Hari, Polisi Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkoba di Metro

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×