Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Perampasan Truk di Tanjung Bintang, Empat Masih Buron

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Team Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel) dan Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, menangkap Sumaryanto alias Gatot (43), Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan roda empat jenis truk.

Pelaku Sumaryanto ditangkap petugas di kediamannya, Dusun Priyangan, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lamsel, Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB. Kejadiannya sendiri terjadi pada Senin (30/11/2020) lalu.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hapis menerangkan, dari keseluruhan komplotan pelaku Curas truk yang berjumlah 9 orang, kini 5 telah ditangkap, sedangkan sisanya 4 pelaku masih berstatus DPO.

"Tersangka HEN alias YOG (40) berperan sebagai perencana, EWN (35) sebagai pencari pembeli, AR (30) dan SAL (45) turut serta dalam penjualan truk itu masih dalam pengejaran intensif oleh petugas," sebut Kompol Talen, Senin (15 Maret 2021).

Baca juga : Oknum Anggota DPRD Terlibat Perampasan Mobil Dapat Penangguhan

Sebelumnya, pada hari Senin (30/11/2020) sekira jam 14.15 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum Gerbang Masuk PT CJ Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terjadi pencurian satu unit mobil truk merk HINO WU342R – HKMTJD3 (130 HD), dengan Nomor Polisi BE 9162 CE, warna hijau, atas nama Umar Abdullah. 

Kronologis kejadian bermula ketika korban Eko Susanto (25) yang berprofesi sebagai supir truk warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, sedang menyetir dan secara tiba–tiba dicegat oleh tiga orang pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia, Warna silver dengan Nopol:  BE 2803 CO.

Para pelaku menggunakan modus seolah-olah truk tersebut bermasalah dengan pihak leasing dikarenakan sudah menunggak angsuran 7 bulan. Padahal kenyataannya tidak demikian. Lalu ketiga pelaku yaitu Yaumil (47), Hendrik (40) dan Sumaryanto alias Gatot (40) secara paksa mengambil mobil tersebut. 

Gatot langsung membawa mobil truk tersebut. Sedangkan korban Eko Susanto (25) dinaikkan ke mobil pelaku bersama anak kecil bernama MAR (10). Tak lama berselang, korban diturunkan di Jalan Ir. Sutami depan PT Garuda Food Sukabumi, Bandar Lampung. 

Kedua pelaku yang menaiki mobil Daihatsu Xenia, kemudian menuju ke rumah Gatot yang beralamatkan di Dusun Sidorejo, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, untuk melihat mobil hasil curian yang ternyata sudah ada di sebelah rumah. Sedangkan, HEN dan Fahri Andrean (23) sudah lebih dulu berada di rumah Gatot.

Lima pelaku itu lalu bermusyawarah untuk menjual mobil hasil curian tersebut ke Lampung Utara. Karena belum menemui keputusan, maka para pelaku pulang ke rumah masing-masing.

Pada hari Selasa (1/12/2020), ketiga pelaku yaitu Fahri Andrean, Gatot dan HEN berkumpul kembali di rumah Gatot. Kemudian datanglah EWN (35) yang ingin membantu menjual mobil hasil curian ke Lampung Utara.

Lalu 4 pelaku itu menuju Pasar Karang Anyar bertemu dengan Yaumil Abdullah (47) dan Hendrik (40). Tak berlama-lama, mobil hasil curian dibawa ke arah Tegineneng yang dikemudikan oleh Gatot ditemani Fahri Andrean. Sedangkan Yaumil Abdullah dan Hendrik menggunakan mobil Xenia.

Dua pelaku lainnya yaitu EWN dan HEN menggunakan mobil Avanza warna Putih. Para pelaku mengarah ke rumah makan Pucuk Harum yang terletak di Desa Masgar, Kecamatan Tegineneng.

Setibanya di rumah makan, para pelaku bertemu dengan SAL (45) dan AR (30) kemudian EWN ikut naik ke mobil mereka. HEN menaiki mobil yang dikemudikan Yaumil Abdullah dan Hendrik.

Lalu ke-delapan pelaku tersebut berangkat untuk menemui Hatami (50) di lapak jual beli singkong dan sawit di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, untuk menjual mobil curian itu.

Setelah bernegosiasi antara SAL, Yaumil Abdullah dengan Hatami, akhirnya disepakati mobil itu dengan harga Rp42.500.000 dan kemudian dibayar secara cash Rp5 juta terlebih dahulu yang diterima oleh SAL. Sisanya ditransfer ke rekening EWN.

Merasa urusan telah selesai, delapan pelaku tersebut memutuskan pulang ke arah Bandar Lampung. Namun mereka memutuskan mampir terlebih dahulu ke sebuah rumah makan di Kotabumi untuk makan bersama.

Di tempat itu, EWN meminta bagian uang sebesar Rp5 juta untuk ketiga pelaku selaku perantara penjualan yaitu EWN, SAL dan AR. Setelah uang diberikan, semua pelaku melanjutkan perjalanan pulang ke arah Bandar Lampung. 

Sesampainya di Rajabasa, lima tersangka yakni Yaumil Abdullah, Hendrik, HEN, Fahri Andrean dan Gatot mampir ke sebuah mesin atm Bank BCA yang terletak di dalam halaman Lampung Post, Rajabasa, dengan tujuan mengambil uang sisa hasil penjualan mobil.

Namun, uang di mesin ATM tak dapat diambil dikarenakan telah melebihi batas limit penarikan sesuai keterangan dari Yaumil Abdullah dan Hendrik, para pelaku pun pulang ke rumah masing-masing.

Setelah ke-lima pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, maka terkuak pula peran daripada masing-masing komplotan pelaku Curas berdasarkan pengakuan mereka kepada petugas.

Sumaryanto alias Gatot (43) yang baru saja tertangkap berperan sebagai supir truk curian, Fahri Andrean (23) sebagai pemantau keberadaan truk, Yaumil Abdullah (47) sebagai eksekutor langsung, Hendrik (40) sebagai eksekutor dan Hatami (50) berperan sebagai pembeli atau penadah truk.

Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit truk merk HINO warna hijau, satu potong jaket warna biru milik HEN, satu mobil pupuk berupa kotoran sapi yang dibongkar di rumah Gatot.

"Sejumlah barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama dua belas tahun," tegas Kompol Talen. (*)


Video KUPAS TV : TEREKAM CCTV, MALING GASAK BURUNG DI SUKARAME



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Kembali Ringkus Satu Pelaku Perampasan Truk di Tanjung Bintang, Empat Masih Buron

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×