Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen. Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here