Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sebanyak 41 Unit Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Anggota Dewan Lambar, Mulyono : Tunjangan Telah Dibayarkan, Jadi Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pengembalian

Kupas Tuntas.co, Lampung Barat – Tunjangan Operasional Anggota DPRD kabupaten Lampung Barat sebanyak Rp.8.800.000 per bulan untuk setiap Anggota Dewan dan aturan pemerintah yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang operasional Dewan, nampaknya belum cukup bagi Anggota Dewan Lambar untuk segera mengembalikan kendaraan dinas (Randis) yang mereka gunakan. Padahal sesuai aturannya, setiap anggota […]



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Sebanyak 41 Unit Kendaraan Dinas Belum Dikembalikan Anggota Dewan Lambar, Mulyono : Tunjangan Telah Dibayarkan, Jadi Tidak Ada Alasan Untuk Menunda Pengembalian

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×