Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hotel di MBK Belum Kantongi Izin Pengolahan Limbah

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pembangunan hotel di kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK) belum mengantongi Izin Pengolahan Limbah dari Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Kota Bandar Lampung. Kepala BPPLH Bandar Lampung, Sidik Ayogo mengatakan, sampai saat ini belum ada izin pembuangan limbah yang dikeluarkan untuk hotel yang sedang dibangun di kawasan MBK. Baca juga […]



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

Hotel di MBK Belum Kantongi Izin Pengolahan Limbah

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×