Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pembangunan hotel di kawasan Mal Boemi Kedaton (MBK) belum mengantongi Izin Pengolahan Limbah dari Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Kota Bandar Lampung. Kepala BPPLH Bandar Lampung, Sidik Ayogo mengatakan, sampai saat ini belum ada izin pembuangan limbah yang dikeluarkan untuk hotel yang sedang dibangun di kawasan MBK. Baca juga […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here