Kupastuntas.co, Lampung Barat – Tiga Partai politik tambahan yakni Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Republik, Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Lampung Barat (KPUD Lambar) pasca putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Rapat pleno lima Komisioner KPUD Lambar, Ketua Imtizal […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here