Kupastuntas.co, Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran tegas menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan Korupsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan, regulasi hukum terhadap tindak pidana korupsi saat ini sudah semakin ketat. “Sekarang ini kalau ada ASN yang terlibat kasus korupsi, bisa langsung di pecat. Kalau sebelumnyakan peraturannya PNS terlibat pidana dan mendapatkan […]
Related Articles
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here