Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Aparat Polsek Telukbetung Barat menangkap C (40), warga Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, atas tuduhan telah merudapaksa anak kandungnya sendiri berinsial J sejak empat tahun lalu hingga saat ini. Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terbongkar berkat adanya laporan dari guru dan kepala sekolah tempat J mengeyam pendidikan. “Pelaku kami amankan Senin […]
Related Articles
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here