Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memanggil PT PLN Persero Distribusi Lampung untuk hearing, Senin (7/8/2017). Rapat yang digelar tertutup ini membahas masalah listrik di Kawasan Register 38 Gunung Balak, Lampung Timur. Manager UPT Kelistrikan PLN Distribusi Lampung, I Gede Adi Wiratma mengatakan, awal permasalahan ini karena PLN mendapat permohonan calon pelanggan […]
Related Articles
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here