Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno menilai para pelaku pembakaran Rumah Kepala Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan Sugito, merupakan tindakan pindana dan harus proses secara hukum. Hal ini ditegaskan Jendral Bintang Dua itu saat dikonfirmasi kupastuntas.co usai melaksanakan sholat Ashar di Masjid Agung Kalianda, Kamis (22/06/2017). Ia menyatakan, penegakan hukum […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here