Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Pondok Gede, Romahurmuziy, menegaskan rival internalnya, Djan Faridz, tidak boleh lagi membawa Nama Ppp. Hal ini disampaikan setelah Mahkamah Agung mengabulkan Gugatan Perdata sengketa partai politik yang diajukan kubu pria dengan nama akrab Romi itu melalui Putusan Peninjauan Kembali (PK) No. 79 PK/Pdt/Sus-Parpol/2016. […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here