Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

3 Pelaku Pembuat Uang Palsu Diringkus Polda Lampung

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Tiga pelaku Pembuat Uang Palsu berhasil Diringkus Polda Lampung, di sebuah rumah di Natar, Lampung Selatan, Sabtu (22/10/2016) malam.

Mereka yakni; Robi (27), Adi Pradian (21); dan seorang pelaku lainnya adalah mahasiswa yakni Diki Pratama (19). Ketiga tersangka mengaku warga Kotabumi, Lampura.

Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti airsoft gun, uang palsu senilai Rp1 juta pecahan seratus ribu, satu unit laptop, satu unit printer merk Cannon yang diduga untuk memalsukan uang, dua ponsel, dan dua buku tabungan BCA.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, penangkapan para tersangka berdasarkan laporan salah satu korban yang merasa tertipu setelah menjual ponsel dan menerima pembayaran dari tersangka dengan uang palsu.

“Laporannya di Polsek Tanjungkarang Timur dan Polsekta Kedaton,” ujar Ruli, Minggu (23/10/2016).

Para tersangka, membuat uang palsu dengan menggunakan peralatan laptop dan printer dengan nominal pecahan Rp100 ribu. (Wardi)

Selengkapnya baca SKH Kupas Tuntas Edisi Senin (24/10/2016)

Posting 3 Pelaku Pembuat Uang Palsu Diringkus Polda Lampung ditampilkan lebih awal di Kupastuntas.co.



This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here

Share the post

3 Pelaku Pembuat Uang Palsu Diringkus Polda Lampung

×

Subscribe to Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×