Jajaran Polsek Sangkapura terus mengejar jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Setelah seorang pengguna bernama Nur Syamsi tertangkap, keesokan harinya, petugas berhasil membekuk Qamaruddin alias Peller (30 th) . Peller diketahui sebagai yang menyuplai (pengedar) sabu- sabu.
Related Articles
Sebenarnya tak mudah petugas melakukan penangkapan terhadap Peller. Pasalnya, tersangka Sudah mengetahui telah dicari polisi. Dia sempat bersembunyi di sungai. Petugas akhirnya berhasil meringgkus saat kembali dari persembunyiannya pada jum’at, (6/5) pagi.
Ditemui di kantor Polsek Sangkapura, Peller mengatakan sudah lama menggunakan sabu-sabu. “Awalnya belajar kepada pemain lama, rasnya memang dasyat”katanya.
Sementara sabu-sabu yang dimiliki sudah habis dipakai sendiri. Sedangkan hubungannya dengan Nur Syamsi, dia mengaku sering patungan mendapatkan sabu.
Walaupun demikian, pihak polsek Sangkapura menjerat Peller sebagai pengedar, sedangkan Nur Syamsi sebagai pemakai.
AKP. Arif Rasyidi Kapolsek Sangkapura mem- benarkan adanya tambahan 1 tersangka narkoba, jadi sekarang sudah ada 2 yang ditahan. (bst)
This post first appeared on Media Bawean | Berita Anyar Eperchaje Oreng Bhebiy, please read the originial post: here