Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Spesialis Maling Kampung Ditangkap Warga


Warga desa Gelam Tambak berhasil menangkap spesialis pencuri bernama Zainuddin alias Ending ,20. Tersangka tertangkap Warga saat berusaha kabur ketika akan membobol toko milik Said, Senin (26/9).

Pelaku berniat membobol toko dengan mencongkel dan membongkar dinding yang terbuat dari zeng. Sialnya, aksi kejahatan dilakukan ternyata dipergoki korban. Dia pun langsung melarikan diri.

Korban langsung berteriak dan memberitahukan kepada warga sekitarnya, akhirnya pelaku berhasil ditangkap lalu diamankan di balai desa Gelam. Selanjutnya warga menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum.

AKP Winaraji SH. mengatakan pelaku Percobaan Pencurian dan pemberatan sudah seringkali melakukan aksi kejahatan sehingga meresahkan warga.

"Akhirnya pelaku diproses hukum agar ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya,"katanya.

Pelaku dijerat pasal 363 ayat 2e jontu 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman kurungan selama 5 tahun keatas. (bst)


This post first appeared on Media Bawean | Berita Anyar Eperchaje Oreng Bhebiy, please read the originial post: here

Share the post

Spesialis Maling Kampung Ditangkap Warga

×

Subscribe to Media Bawean | Berita Anyar Eperchaje Oreng Bhebiy

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×