Yang menjadi dasar hukum dalam manajemen lingkungan :
- UU No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik
- Permen LHK No. P5/MENLHK/SETJEN/KUM1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air
- Permen No. 87/IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia
- Permenaker KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian B3 di Tempat Kerja
- Permenkes No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air
- PP No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
- PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Cintai Lingkungan Demi Anak Cucu Kita
Jangan Buang Sampah Sembarangan