Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta

free.portal-raja.com – Pemerintah telah menyatakan akan kembali mengadakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah tahun 2022. Bagi pekerja yang memenuhi syarat bisa menerima BSU 2022 dari pemerintah.

Salah satu syarat penerima program bantuan Subsidi Upah adalah pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan. Data yang digunakan pemerintah adalah data BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerima subsidi upah.

Dilansir dari laman bsu.kemnaker.go.id, tujuan program bantuan subsidi upah adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh yang terdampak Covid-19.

Penyaluran bantuan subsidi upah tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Berikut syarat dan cara cek Penerima Bantuan Subsidi upah (BSU) Rp 1 Juta yang harus dipenuhi oleh penerima BSU seperti tercantum dalam website resmi Kemnaker.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021
3. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang telah ditetapkan pemerintah.
4. Memiliki Gaji/Upah Maksimal 3,5 Juta
5. Sektor Prioritas seperti, sektor industry barang konsumsi, tranportasi, properti dan perdagangan jasa. Kecuali sektor Pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data BPJSTK)

Dan untuk pengecekan data penerima bantuan subsidi upah, apakah anda masuk kedalam kategori penerima bantuan bisa dilakukan dengan cara di bawah ini. 

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Tahun 2022

Masuk ke website kemnaker.go.id

Bagi yang belum mempunyai akun maka harus melakukan pendaftaran akun, seperti melengkapi data pada proses pendaftaran dan akan diaktivasi melalui pengiriman kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone calon pendaftar BSU.

Jika yang sudah memiliki akun tidak perlu mendaftar lagi. Bisa langsung masuk ke dalam akun yang sudah dibuat sebelumnya.

Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Cek pemberitahuan diakun anda tersebut, dalam tahap ini ada kemungkinan anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan subsidi upah dengan informasi bahwa anda tidak terdaftar.

Setelah pengecekan tersebut ada tahap penetapan penerima BSU yang dilakukan oleh Kemenaker dan tahap terakhir adalah pencairan dana sebesar Rp 1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Sumber: bsu.kemnaker.go.id/



This post first appeared on Media Informasi Terkini, please read the originial post: here

Share the post

Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta

×

Subscribe to Media Informasi Terkini

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×