Konsultasi Syariah | Dalam pembangunan Masjid atau perenovasiannya, masjid mengambilkan dana dari uang Kas Kotak Amal atau sumbangan. Uang tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan masjid sebaik-baiknya. Untuk membeli semen dan sebagainya. Namun, ketika uang kas kotak amal dan sumbangan tak mencukupi, pengurus masjid akan mencari dana dengan cara dalah satunya adalah ke rumah warga dengan
This post first appeared on Galeri Kitab Kuning | Download Kitab Dan Buku PDF, please read the originial post: here