Pancasila Sebagai Dasar Negara dipergunakan untuk menyelenggarakan sistem kenegaraan. Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa dan rakyat Indonesia dalam menegakkan cita-cita leluhur bangsa.Pancasila sebagai dasar negara digunakan untuk penyelenggaraan negaraArtinya Pancasila memiliki kedudukan khusus dalam penyelenggaraan negara. Di Indonesia, posisi Pancasila sangat istimewa karena berperan