Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Tindakan Represif Oknum Kepolisian Terhadap Aktivis GMKI Manado - Sterilisasi?


Setelah mencoba mengamati berbagai kepingan informasi untuk digunakan sebagai kacamata penilaian dalam insiden yang melibatkan aktivis GMKI Manado dan oknum Polisi di Kantor DPRD Kota Manado memperlihatkan sisi kelam upaya aparat kepolisian (lagi-lagi oknum - jika tidak mau disentil secara melembaga) yang melakukan tindakan represif yang Sebenarnya lebih pantas disebut STERILISASI ruangan para wakil rakyat.

Mengapa sterilisasi?
Sikap yang tidak perlu dengan jelas terlihat dilakukan oleh oknum pengayom masyarakat ini. Mahasiswa yang diusir paksa bahkan mendapat 'kado' berupa pukulan dan bahkan perlakuan yang tidak nyaman dipandang mata serta para jurnalis aka Wartawan YANG menerima 'kado' berupa serangan verbal dari oknum arogan yang 'mungkin' dalam pandangannya sendiri bahwa ia hanya melaksanakan tugas sebagai bentuk profesionalitas sebagai seorang aparat penegak hukum.
Bukankah tugas ini seharusnya dilakukan oleh cleaning service?
Semua diusir. Mahasiswa, bahkan wartawan yang bertugas.


Polisi hanyalah manusia.
Ungkapan seperti ini sering menjadi benteng psikologis untuk memberikan 'pembenaran' atas kesalahan atau kelalaian pribadi yang mencampuradukkan antara tugas dengan emosi pribadi.
Mahasiswa diperlakukan bak seorang pencopet atau penjahat. Dipukul, diseret, didorong, dan masih banyak lagi.






Aspek kemanusiaan bukan sebagai pembenaran atas kekhilafan dan keteledoran aparat, tapi seharusnya lebih kepada tindakan yang menghormati nilai-nilai kemanusiaan sebagai sesama. Mahasiswa dan wartawan dianggap sebagai rekan sejawat yang sama-sama memiliki hak dan kewajiban terlebih lagi memiliki harkat dan martabat sebagai manusia yang perlu dijunjung tinggi.
Hampir tidak ada nilai-nilai humanis yang terlihat dalam tindakan sterilisasi ini.
Pertanyaannya.



Aksi anarkis dilakukan oleh mahasiswa seperti yang diberitakan oleh beberapa media (tidak sampai hati saya menyebut abal-abal), atau yang anarkis malah Polisi (baiklah kita sebut dengan oknum saja)?

Untuk menjawab hal ini mari secara singkat kita telaah dengan batasan untuk dibahas hanya seputar TUGAS dan TANGGUNG JAWAB.

1. Semua orang di bumi pertiwi ini tahu bahwa mahasiswa merupakan 'agent of change' yang memiliki tugas untuk belajar dan punya tanggung jawab untuk mengamalkan setiap ilmu yang ia pelajari demi hajat hidup orang banyak.

2. Polisi, bertugas sebagai aparat penegak hukum. Bertanggung jawab untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

3. DPRD yang bertugas dan bertanggung jawab baik secara institusi maupun moril sebagai representasi Rakyat yang dengan penuh kebanggaan menyandang status sebagai WAKIL RAKYAT.
GMKI Manado yang berusaha mengumandangkan suara kebenaran harus diapresiasi dan didukung.
Manado sebagai ibukota Sulawesi Utara harus menjadi barometer penumpasan kasus Narkoba agar tidak marak dan merebak di bumi nyiur melambai ini. Kasus Peredaran dan Penggunaan Narkoba yang seharusnya ditumpas malah menjerat salah satu oknum WAKIL RAKYAT yang notabene terlibat. Hal ini tentu harus ditindak, bagaimana kita memberantas Narkoba sedangkan ada Wakil Rakyat yang menjadi panutan dan teladan malah menggunakannya?

Jangan ada ungkapan bahwa "kan penggunanya sudah banyak, ada artis, dll".

Singkirkan pikiran-pikiran nista itu!

Seorang pejabat publik tidak boleh seperti itu.

Tengoklah ke Jepang dan ada beberapa negara lain. Apabila terlibat Skandal atau kasus moral pasti mengundurkan diri atau diberhentikan baik secara hormat atau tidak hormat.

Oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam insiden pemukulan aktivis GMKI mungkin berkata "saya hanya melaksanakan tugas".

Saya menantang anda untuk menjawab pertanyaan "TUGAS yang Mana?" atau mungkin lebih 'tepat' saya ganti dengan "Tugas dari SIAPA?"

Apapun alasan anda, anda tidak berhak merenggut hak asasi seorang manusia apalagi seorang Mahasiswa yang sedang menuntut keadilan dan menyuarakan kebenaran.

Memperlakukan mereka bak seorang kriminal merupakan pelecehan bagi para kaum intelektual.
Mempertanyakan surat izin mereka sedangkan surat pemberitahuan sudah mereka layangkan, apalagi mereka masuk ruangan para wakil rakyat setelah dipersilahkan masuk oleh beberapa wakil rakyat yang ada di sana untuk berdialog merupakan PENCIDERAAN serius di zaman keterbukaan informasi ini. Rezim otoritarian sudah berlalu bung!

Hak Kebebasan Menyatakan Pendapat mungkin tidak dipahami oleh bung penyiksa ini!
Papan nama yang diberi warna tambahan hanya dengan sebuah kaleng yang menyemprotkan warna biru TAK SEBANDING dengan pengalaman traumatis dan percikan cairan merah yang mengucur dan menyembur di beberapa tempat, DARAH!

Well, insiden ini layak didengungkan.
Tidak ada alasan yang layak untuk menjadi pembenaran sikap anarkis yang memakan korban APALAGI sampai ada pemutarbalikkan fakta.

Well, KEBENARAN akan menunjukkan Kesaktiannya!

Hanya soal WAKTU yang akan menyingkapkannya.

Tetap Berjuang rekan-rekan GMKI Manado, salut untuk para Jurnalis yang tetap Independen dan memberikan informasi yang faktual, aktual, dan kredibel, dan bangga untuk oknum lainnya dari Pihak Kepolisian yang masih menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

Manado, 03 Juni 2016.
B. P.


This post first appeared on Catatan Bryant | Berawal Dari Tulisan, Merangkai K, please read the originial post: here

Share the post

Tindakan Represif Oknum Kepolisian Terhadap Aktivis GMKI Manado - Sterilisasi?

×

Subscribe to Catatan Bryant | Berawal Dari Tulisan, Merangkai K

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×