Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Diduga Menjadi Pengedar Narkoba, Pasutri Diamankan Polsek Sungai Mandau

SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek Sei. mandau Polres Siak Polda Riau menangkap pasangan suami istri ( Pasutri ) diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Sungai Lipai Kampung Muara Bungkal Kecamatan Sei. Mandau Kabupaten Siak. (06/10/2023)

TEH ( 54 ) dan SS ( 45 ) diamankan berikut barang bukti 8 (delapan) buah plastik klip besar yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 37.98 ( tiga puluh tujuh koma sembilan puluh delapan ) Gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , Msi melalui Kapolsek Sei.Mandau Polres Siak Iptu Aris Purba, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Jekson untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut Iptu Aris menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2023 sekira pukul 18.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku di dalam rumah.

Artikel Diduga Menjadi Pengedar Narkoba, Pasutri Diamankan Polsek Sungai Mandau pertama kali tampil pada Liputanredaksi.Com - Liputan Berita Tercepat | Liputan Hari Ini | Liputan Update | Liputan Populer | Liputan Terkini.



This post first appeared on Liputanredaksi.com, please read the originial post: here

Share the post

Diduga Menjadi Pengedar Narkoba, Pasutri Diamankan Polsek Sungai Mandau

×

Subscribe to Liputanredaksi.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×