Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Bapenda Riau Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Senin (28/8/2023) mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Seperti diketahui program penghapusan Denda Pajak Kendaraan bermotor di Provinsi Riau berakhir 31 Agustus 2023 mendatang. Program ini pertama kali digulirkan pada 1 Februari 2023 lalu.

Pada priode pertama seharusnya berakhir 31 Mei. Namun melihat antusias masyarakat yang tinggi Pemprov Riau memperpanjang program ini hingga 31 Agustus besok.

“Masih ada waktu tiga hari lagi, silahkan manfaatkan sebaik-sebaiknya program ini, jangan sampai nanti programnya sudah berakhir tapi pajak kendaraanya menunggak pajak, kan sayang, jadi mumpun masih ada pemutihan silahkan dimanfaatkan,” katanya.

Syahrial mengungkapkan, sejak program ini diberlakukan, disambut antusias oleh masyarakat. Para wajib pajak yang pajak kendaraanya menunggak ramai-ramai membayarkan pajaknya.

Artikel Bapenda Riau Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor pertama kali tampil pada Liputanredaksi.Com - Liputan Berita Tercepat | Liputan Hari Ini | Liputan Update | Liputan Populer | Liputan Terkini.



This post first appeared on Liputanredaksi.com, please read the originial post: here

Share the post

Bapenda Riau Himbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

×

Subscribe to Liputanredaksi.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×