Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kiai Se-Banten Tolak Omnibus Law


Gacerindo - Sejumlah ulama dan kiai se-Provinsi Banten menyampaikan penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilakukan DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 lalu.


style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">

Hal tersebut disampaikan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten saat menggelar audiensi bersama Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Djuwaeni pada Minggu (11/10/2020).

Perwakilan FSPP Banten, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya berencana menyambangi Gedung DPR RI sebagai bentuk perjuangan menggagalkan Omnibus Law.

Bahkan, mereka akan turut mendorong kepada tim yang akan melakukan judicial revien ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita sudah agendakan bertemh dengan Ketua DPR RI terkait ini. Kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucap kepada awak media di salah satu rumah makan yang ada di Kota Serang.

Kiai Enting juga mengemukakan, sudah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPR RI perwakilan dari Provinsi Banten untuk turut serta membahas Omnibus Law.

"DPR RI yang dari Banten sudah kita mapping, baik yang menolak atau menyetujui. Dan beliau sudah ngasih waktu ke kami. Kepada yang menyetujui kita akan minta pertanggungjawaban, sebagai wakil Banten kenapa sampai undang-undang itu lolos dan disahkan," ujarnya.

Padahal dengan disahkanya Omnibus Law, justru akan jadi masalah bagi Banten ke depan. Lantaran, Banten merupakan salah satu daerah dengan yang memiliki basis ketenagakerjaan dan basis pertanahan besar.


style="display:block"
data-ad-client="ca-pub-3968788323447297"
data-ad-slot="7618317914"
data-ad-format="auto"
data-full-width-responsive="true">
Sehingga, pengesahan Omnibus Law sangat berpotensi menimbulkan kerusakan alam berdalih investasi disejumlah daerah.

Selengkapnya...





This post first appeared on My Personal, please read the originial post: here

Share the post

Kiai Se-Banten Tolak Omnibus Law

×

Subscribe to My Personal

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×