Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Luhut Merayu Buruh tidak Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja


Gacerindo - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan kepada seluruh massa aksi khususnya kaum buruh dalam menyikapi UU Cipta Kerja.



Luhut yang ditugaskan presiden untuk mengurangi angka penularan Covid-19 mengatakan kalau demonstrasi sudah pasti menimbulkan kerumunan yang meningkatkan risiko klaster baru.

Dalam acara di Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Luhut merayu para pimpinan kaum Buruh agar tidak mengerahkan massa untuk turun ke jalan.

Menurutnya, demonstrasi di tengah pandemi justru mendatangkan kerugian mulai dari ekonomi sampai kesehatan.

”Dari sisi investasi rugi, apakah pemimpinnya tanggung jawab kalau buruh tak kerja gara-gara perusahaan itu bangkrut. Itu satu, pikirkan dengan jernih, tanya hatimu paling dalam,” ujar Luhut dikutip hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (07/10/2020).

Selain itu, Luhut mewanti-wanti bahwa pemimpin Kaum Buruh harus bertanggung jawab apabila demonstrasi menjadi klaster penularan Covid-19.

"Anda tanggung jawab atas klaster baru Covid. Dan kalau itu menimbulkan orang lain meninggal padahal kamu nikmatin, rumahmu hebat kau dapat hidup hebat, kan nggak adil,” imbuh Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut menyebutkan sejumlah nama pemimpin buruh yang selama ini berada di barisan depan massa aksi.



Pemimpin buruh yang dimaksud seperti Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI-KSPI), Said Iqbal.

Selengkapnya...





This post first appeared on My Personal, please read the originial post: here

Share the post

Luhut Merayu Buruh tidak Unjuk Rasa, Ahli Hukum UGM: Tolak, Jangan Dibiarkan Saja

×

Subscribe to My Personal

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×