Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Ingin Terlihat Cantik Sebagai Seorang Muslimah, Tapi Bolehkah Shalat Pakai Make-up?


Termasuk salah seorang perempuan yang gemar berhias? Jika ya, maka tak masalah jika hiasan yang dikenakan untuk mempercantik diri di hadapan suami. Ketika suami menginginkan sang istri untuk berhias, maka ikutilah keinginannya itu. Hanya saja, jangan sampai hiasan diri itu diniatkan agar ada orang lain yang tertarik dan jatuh hati kepadamu.

Biasanya, kebanyakan perempuan Menggunakan Kosmetik, khusus merias wajahnya. Hal ini dilakukan agar wajah terlihat lebih segar dan menarik. Tetapi, ada satu masalah yang terkadang menimpa seorang perempuan berhias. Apa itu? Yakni, dalam menjalankan shalat. Memang, apa masalahnya?


Sebelum membahas lebih jauh mengenai Kosmetik ini, ada baiknya kita membahas perihal berdandan terlebih dahulu. Bagaimanakah hukum berdandan bagi wanita di dalam Islam? Berikut ini adalah penjelasan dari Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya Tahrirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah (Kebebasan Wanita).

Sementara itu, tampil menarik dan cantik sudah merupakan fitrah kaum hawa. Beberapa wanita bahkan melakukan apa saja demi tampil menarik. Dari mengecat kuku hingga mempertebal alis dengan maskara atau menggunakan alas bedak tahan lama. Semua ini ternyata sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian muslimah. Akan tetapi perihalmake-up dalam shalat, beberapa wanita menganggap bahwa wudhunya tetap sah karena merasa air wudhu tetap dapat membasahi anggota wudhu. Tapi benarkah demikian?

Sebagai seorang muslimah, menjalankan shalat adalah kewajiban. Tetapi, ketika wajah dihias menggunakan kosmetik, membuat kulitnya tertutupi oleh kosmetik itu. Sedang, ketika wudhu, seluruh permukaan kulit wajah harus terkena air. Hanya saja, ada perempuan yang menggunakan kosmetik jenis water proof yang tak akan hilang meski terkena air. Lantas, bagaimana dengan shalatnya, bolehkah shalat menggunakan kosmetik?

Seorang perempuan boleh menggunakan kosmetik ketika shalat, tetapi memakainya setelah berwudhu. Jadi, tetap saja, kulit wajahnya harus terkena air terlebih dahulu. Barulah, ia menggunakan kosmetik untuk mempercantik diri.

Ada yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kosmetik. Seorang perempuan harus selektif dalam memilih kosmetik. Jangan sampai ada kandungan zat yang dilarang dalam Islam. Sebab, diketahui bahwa ada beberapa kosmetik yang mengandung bahan dari babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai.

Sebenarnya solusi dari permasalahan ini amatlah mudah. Pertama, apabila seorang muslimah tetap ingin memakai make up yang tidak boleh dihapus, ia wajib mempertahankan wudhunya. Berwudhulah sebelum menggunakan make-updan jagalah wudhu agar tidak batal hingga waktu shalat tiba.


Kedua, solusi yang tetap dapat dilakukan ketika muslimah mengadakan walimah adalah saat ia menstruasi. Atau, mengadakan walimah pada waktu tertentu yang tidak melewatkan shalat. Seperti pukul 11.00-14.00 atau dari pukul 19.00-21.00. Muslimah tetap dapat melaksanakan shalat dzuhur dan isya tanpa harus melakukan make up ulang.

Itulah yang harus diperhatikan. Jika memang tak mengindahkan aturan ini, maka ketahui bahwa dirimu termasuk orang yang melakukan kesalahan. Dan orang yang bersalah, haruslah memperbaiki dirinya, jika ia tak ingin hidupnya tidak memperoleh berkah. Sebab, hidup berkah itu dapat diraih jika kita mengikuti aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sumber : http://www.wajibbaca.com/2017/05/ingin-terlihat-cantik-sebagai-seorang.html


This post first appeared on Altair Gate - News, please read the originial post: here

Share the post

Ingin Terlihat Cantik Sebagai Seorang Muslimah, Tapi Bolehkah Shalat Pakai Make-up?

×

Subscribe to Altair Gate - News

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×