Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

2,5 Juta Ha Gambut di KHG Rentan Terbakar, Tertinggi di Kalimantan

Jakarta (Greeeners) – Berdasarkan kajian Pantau Gambut, seluas 2,5 juta hektare (ha) dari 3,8 juta ha lahan gambut dalam kesatuan hidrologis gambut (KHG) di Indonesia memiliki kerentanan tinggi (mudah terbakar).

Pulau Kalimantan memiliki kerentanan tinggi Karhutla karena dominasi konsesi industri ekstrakstif. Kalimantan Tengah menjadi KHG dalam kerentanan karhutla tinggi terluas tahun 2023 dengan area sekitar 190.000 ha. Khususnya di KHG Sungai Kahayan-Sungai Sebangau.

Potensi karhutla pada wilayah tersebut akan menyebabkan kerusakan lahan gambut secara ekstrem. Sehingga, mengakibatkan pelepasan emisi ke atmosfer dan zat-zat kimia yang membahayakan seluruh tatanan ekologi dan sosial di Bumi.

Peneliti dan Analis Data Pantau Gambut, Almi Ramadhi mengatakan, fenomena El Nino menjadi salah satu aktor yang menyebabkan terjadinya karhutla. Dengan adanya prediksi terjadinya El Nino di 2023 antisipasi karhutla harus lebih ketat.

“Prediksi dari BMKG sekitar bulan Juli hingga Agustus merupakan puncak terjadinya El Nino. Maka perhatian dan penjagaan kita tentu harus diperkuatkan pada bulan-bulan tersebut,” kata Almi pada Diskusi Publik Waspada Api di Pelupuk Mata secara daring, Kamis, (20/7).

Siklus anomali iklim El Nino ini akan menyebabkan Indonesia mengalami kekeringan panjang. Oleh karena itu, Pantau Gambut mengingatkan antisipasi karhutla selama musim kemarau.

Sudah Terjadi Karhutla

Sementara itu, berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 18 Juli 2023, terjadi 211 karhutla yang tersebar di 19 provinsi. Provinsi Aceh mendominasi karhutla, kemudian diikuti oleh Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BNPB, Bambang Surya Putra mengatakan, bencana karhutla ini jumlahnya hampir sama seperti tahun 2022 yang lalu.

“Tahun ini terlepas dari adanya El Nino, faktanya sampai Juli ini hampir sama seperti 2022 yang lalu. Penanganan karhutla itu lebih rumit dan butuh pakai alat yang khusus,” ungkap Bambang.

BNPB juga terus berupaya mengantisipasi karhutla melalui operasi darat di enam provinsi prioritas. Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Alat penunjang telah BNPB sediakan, seperti pompa induk hingga perlengkapan APD di posko penanggulangan bencana daerah yang tersebar di enam provinsi. Kemudian, BNPB juga melakukan operasi udara penanganan karhutla dengan menyiagakan 30 helikopter.

Kondisi pascakarhutla di lahan gambut. Foto: Ardiles Rante/Greenpeace

Rusaknya Ekosistem Gambut

Kerentanan karhutla juga tak lepas dari kerusakan ekosistem gambut. Selama tahun 2015–2019, tren ekspansi area produksi korporasi dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) dan IUPHHK (hutan kayu) di lahan yang berstatus Fungsi Ekosistem Gambut (FEG) lindung pun mengalami peningkatan.

Analisis Pantau Gambut menunjukkan adanya Tree Cover Loss (TCL) atau hilangnya vegetasi hijau dominan seluas 421.000 ha pada kawasan FEG lindung. Padahal, larangan aktivitas di area lindung juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No 3 Tahun 2022 Pasal 17 Ayat 5.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Wahyu Perdana menegaskan, banyaknya vegetasi yang hilang pada FEG lindung menandakan adanya kerusakan ekosistem gambut.

“Sehingga perlu untuk segera dipulihkan,” tandasnya.

Selain aktivitas perusahaan di kawasan gambut lindung, Pantau Gambut juga menemukan hubungan antara kemunculan karhutla dengan area KHG. Konsesi perusahaan ekstraktif telah membebani lahan gambut. Berdasarkan histori karhutla tahun 2015–2020 setidaknya sekitar 30 % karhutla terjadi pada area KHG yang dibebani konsesi.

Penulis : Dini Jembar Wardani

Editor : Ari Rikin



This post first appeared on Greeners.co, please read the originial post: here

Share the post

2,5 Juta Ha Gambut di KHG Rentan Terbakar, Tertinggi di Kalimantan

×

Subscribe to Greeners.co

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×