Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Gus Fahrur Meminta Pemerintah untuk Meninjau Ulang Proyek Strategis di Rempang karena Memicu Konflik

Jakarta – Konflik lahan di Rempang, Batam, Kepulauan Riau telah menciptakan ketegangan yang berakibat pada korban di kalangan masyarakat sipil. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, telah mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk meninjau kembali pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan mendukung pendekatan musyawarah dalam mencari solusi terkait masalah lahan ini.

Menurut Gus Fahrur, pembangunan Rempang Eco City perlu dievaluasi ulang.

"Kami telah mengeluarkan pernyataan agar pembangunan tersebut dihentikan sementara untuk dievaluasi ulang, dengan mengutamakan musyawarah dan negosiasi," ujarnya, seperti dilaporkan oleh CNNIndonesia.com pada Kamis (14/9).

Selain itu, Gus Fahrur juga meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proses pengukuran lahan dan mendorong dialog serta musyawarah yang lebih intensif dengan masyarakat.

Gus Fahrur berharap pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PSN di Pulau Rempang agar memberikan manfaat yang sebenarnya bagi rakyat.

“Tidak memaksakan relokasi sebelum hal tersebut berjalan optimal,” tambahnya.

Selain itu, Gus Fahrur meminta pemerintah untuk memberikan santunan dan biaya pengobatan kepada warga yang menjadi korban bentrokan di sekitar Pulau Rempang. Dia juga menekankan pentingnya aparat keamanan untuk menghormati hak-hak warga negara terutama terkait hak atas tanah, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila.

Ketua PBNU Mohammad Mukri juga mengingatkan pemerintah untuk memperlakukan masalah di Rempang dengan hati-hati. Dia menekankan pentingnya prinsip keadilan dan memperhatikan aspirasi masyarakat dalam menangani masalah tersebut.

Mukri juga menyebut bahwa persoalan agraria di Rempang kemungkinan akan menjadi salah satu rekomendasi yang akan dibahas pada Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan depan.

“Mungkin itu akan masuk sebagai rekomendasi. Ini masalah sosial masyarakat. Ini menjadi perhatian NU,” ujar Mukri.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla juga menyatakan bahwa Munas dan Konbes NU akan membahas rekomendasi yang bersifat eksternal. Rekomendasi ini akan dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai masalah nasional dalam negeri.

Ulil menyoroti beberapa isu yang akan menjadi dasar pembuatan rekomendasi, termasuk Perampasan Tanah Rakyat oleh negara, yang merupakan masalah serius di Rempang.

Panduan untuk pembuatan rekomendasi terkait perampasan tanah rakyat ini didasarkan pada keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung.

“Kami sudah memiliki keputusan dari Muktamar Lampung mengenai perampasan tanah oleh negara atau korporasi. Keputusan muktamar akan menjadi panduan dalam menangani masalah di Rempang dan masalah serupa, yaitu perampasan tanah rakyat atau korporasi untuk tujuan yang tidak sesuai dengan kesejahteraan rakyat,” jelas Ulil, seperti yang dikutip dalam laman resmi NU.

Sengketa lahan terkait rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City telah memicu protes dari ribuan warga di sekitar pulau yang menentang proyek tersebut.

Bentrokan antara warga dengan aparat keamanan serta penegak hukum juga telah terjadi. Saat ini, penyidik Polresta Barelang telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan protes terkait relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam pada Senin (11/9).

Sebelumnya, dalam bentrokan pada tanggal 7 September, polisi juga menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, tetapi kemudian dilepaskan dengan penangguhan."




This post first appeared on My Personal, please read the originial post: here

Share the post

Gus Fahrur Meminta Pemerintah untuk Meninjau Ulang Proyek Strategis di Rempang karena Memicu Konflik

×

Subscribe to My Personal

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×