Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Saling Pandang, Driver Ojol di Sleman Bacok Dua Orang

KUASAKATACOM, Sleman - Seorang driver ojek online (ojol) berinisial NNG (21) digelandang ke Polsek Mlati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membacok dua orang. Akibatnya, Korban menderita luka-luka. Korban pertama mengalami luka bacok di telapak tangan. Sementara korban kedua luka di bagian lengan atas, lengan bawah, dan punggung telapak tangan kiri. 

"Dalam peristiwa itu ada dua korban. Pelaku NNG (21) pekerjaan driver ojol. Pelaku membacok kedua korban dengan sebilah parang dengan panjang 60 cm," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dwi Noor Cahyanto, Senin (3/5).

Ia menambahkan, kasus pembacokan terjadi di Jalan Sinduadi Kutu Patran Mlati Sleman, Sabtu (1/5) pukul 02.00 WIB. Kedua korban berinisial BGS (18) dan ALF (18) adalah warga Gamping Sleman.

Penganiayaan itu, kata dia, bermula saat pelaku dan temannya hendak makan di salah satu warung daerah di Gamping. Di lokasi itu pelaku saling beradu pandang dengan salah satu teman korban berinisial GLH. Akibatnya, terjadi salah paham yang berujung keributan. "Sebelum ke warung bakmi pelaku mengonsumsi miras, kemudian saling pandang dengan teman korban dan terjadi salah paham yang berujung keributan," imbuhnya.

Pelaku yang terlanjur emosi, kata dia, kemudian mengeluarkan sebilah belati untuk menusuk GLH, tapi berhasil dihindari. Mendengar ada keributan, rekan pelaku berinisial PDR buru-buru keluar dari warung dan mengajak pelaku pergi.

Lebih lanjut, ia menyebut GLH bersama teman-temannya ternyata mengejar pelaku hingga sekitar Jalan Kabupaten. Rombongan Glh juga sempat melempar pelaku dengan batu dan mengenai pinggang pelaku. "Setelah dilempar batu itu, pelaku meneriaki rombongan GLH sebagai rombongan klitih dan akhirnya warga mengejar rombongan GLH," tukasnya.

Rombongan GLH yang kaget karena diteriaki klitih kemudian kabur berhamburan. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membacok kedua korbannya. "Korban 1 dibacok sebanyak satu kali, kemudian korban 2 dibacok tiga kali," ungkapnya.

"Kami ringkus pelaku Sabtu (3/5) sekitar pukul 03.00 WIB dan kami amankan parang sepanjang 60 cm, dan belati sepanjang 30 cm. Kendaraan pelaku dan baju korban juga kami amankan sebagai barang bukti," jelasnya.

Ia menerangkan pelaku beraksi bersama temannya. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan teman pelaku tidak mengetahui jika pelaku menyimpan parang. Sehingga teman pelaku tidak ditangkap dan hanya dijadikan saksi. Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Saling Pandang, Driver Ojol di Sleman Bacok Dua Orang

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×