Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Ganjar Tegaskan, THR Buruh Harus Dibayarkan Sesuai Aturan yang Ada

KUASAKATACOM, Ungaran - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan perusahaan harus membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para buruhnya sesuai aturan yang berlaku. 

Hal tersebut disampaikan Ganjar saat mengunjungi rumah susun (rusun) yang dihuni oleh para buruh, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Sabtu (1/5/2021). Sebenarnya dalam kesempatan itu, Ganjar berbagi sembako kepada para buruh untuk memperingati May Day 2021. 

Namun ditengah pembagian sembako, mendadak ada seorang buruh yang menghampiri Ganjar dan menanyakan soal THR. Ia menanyakan kepastian soal kapan THR akan dibayarkan pada buruh.

"THR kapan dibayar pak? Ada himbauan untuk perusahaan?," kata seorang buruh itu

Ganjar langsung menjawab pertanyaan itu. Ia mengatakan bahwa THR harus dibayarkan kepada buruh sesuai jadwal dan aturan yang ditentukan.

"Kepada perusahaan, bayarkan THR buruh sesuai jadwal dan aturan yang ada," tegas Ganjar
 



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Ganjar Tegaskan, THR Buruh Harus Dibayarkan Sesuai Aturan yang Ada

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×