Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jaksa Ajukan Dakwaan Baru, Rinah Hanya Rasakan Bebas Dua Jam

KUASAKATACOM, Purbalingga- Diajukannya Dakwaan Baru kepada Rinah Supriyono (49), warga Desa Bodaskarangjati, Kecamatan Rembang, oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, membuat tersangka kasus dugaan aborsi tersebut harus kembali merasakan dinginnya dinding penjara kembali.

Rinah pun tercatat hanya menghirup udara bebas selama dua jam seja, sebelum akhirnya masuk penjara lagi. 

Menurut kuasa hukum tersangka, Rinah sebenarnya sudah dibebaskan oleh hakim PN Purbalingga. “Sebenarnya hakim dari PN Purbalingga sudah membebaskan klien Kami. Karena dari hasil putusan sela keberatan kami diterima majelis hakim. Sehingga surat dakwaan sebelumnya batal demi hukum,” kata penasehat hukum terdakwa Rinah, Ananto Widagdo kepada Radarmas, Jumat (30/4/2021).

Tapi adanya dakwaan baru dari tim jaksa, kata Ananto, membuat Rinah masuk Rutan lagi. “Sehingga klien kami harus kembali masuk Rutan, untuk menjalani proses persidangan baru. Rencananya sidang perdana dakwaan baru ini akan dilaksanakan 6 Mei mendatang,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum pun kecewa atas pengajuan itu. “Sejak awal kasus ini sudah aneh. Kami akan mempelajari kembali surat dakwaan yang baru. Kami akan memerjuangkan keadilan klien kami dalam kasus ini,” ujarnya. 

Sejumlah langkah hukum, coba dilakukan oleh pengacara tersangka diantaranya mengajukan pra peradilan penetapan tersangka, namun pra peradilan yang diajukan tidak diterima. 

Sejumlah kejanggalan, ditemukan oleh Tim Penasehat Hukum Rinah, dan kasus itu menurut mereka terkesan dipaksakan untuk masuk ke persidangan.

Tim penasehat hukum, terbaru melakukan langkah menyurati Presiden RI Joko Widodo, untuk meminta keadilan terhadap kasus yang dialami kliennya. “Surat sudah kami kirimkan melalui Bupati Purbalingga. Kemarin (Kamis, red) kami sudah menemui bagian hukum dan HAM Setda Purbalingga untuk menyerahkan surat tersebut,” pungkasnya.
 



This post first appeared on KuasaKata.com, please read the originial post: here

Share the post

Jaksa Ajukan Dakwaan Baru, Rinah Hanya Rasakan Bebas Dua Jam

×

Subscribe to Kuasakata.com

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×